Jakarta, Portonews.com – PT PLN (Persero) jalin kemitraan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Sulawesi dalam upaya memastikan keamanan aset tanah perusahaan.
Sinergitas antara dua lembaga ini tercermin dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah milik PLN di wilayah Sulawesi. Acara penting ini berlangsung di Nusa Dua pada Jumat (25/8/2023).
Penandatanganan PKS ini menjadi puncak dari serangkaian acara serupa yang telah berlangsung sejak tanggal 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makassar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang, dan 22 Agustus di Bandung, seperti dilansir laman kabat BUMN.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan bahwa PLN memiliki komitmen kuat untuk mengamankan semua asetnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan ATR/BPN telah menjadi langkah penting dalam upaya ini.
Dalam kerjasama ini, PLN telah bermitra dengan ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap aset-aset kelistrikan mereka. Langkah ini menjadi kunci dalam menjaga kelancaran layanan listrik bagi masyarakat.
Darmawan mengungkapkan, “Berkat dukungan dari BPN, proses sertifikasi aset kami dapat dilakukan lebih cepat. Target kami, tahun depan seluruh aset PLN 100% sudah tersertifikasi.”
Adi Priyanto, Direktur Distribusi PLN, juga menambahkan bahwa kolaborasi antara ATR/BPN dan PLN dalam melindungi aset kelistrikan telah menunjukkan hasil positif yang nyata. Persentase aset PLN yang telah bersertifikat naik dari 31% pada tahun 2019 menjadi 77% pada tahun 2023. Total 82.412 sertifikat telah diterbitkan untuk lebih dari 106 ribu persil aset PLN.
Untuk aset tanah PLN di Sulawesi, Adi berharap BPN dapat membantu dalam sertifikasi sebanyak 1.713 persil hingga akhir tahun 2023. Hingga saat ini, sebanyak 720 persil telah berhasil disertifikasi, mencapai 42,03% dari target yang ditetapkan.
Hingga pertengahan tahun 2023, total sertifikat yang telah diterbitkan secara nasional mencapai 2.746 persil. Adi menyampaikan harapannya, “Kami berharap ATR/BPN dapat membantu kami menyelesaikan sertifikasi untuk sisa 2.606 persil aset di Sulawesi pada 17 Agustus 2024.”
Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini menunjukkan ATR/BPN sebagai mitra yang kuat bagi PLN dalam menjaga aset tanah. Dia menegaskan bahwa peran ATR/BPN tidak hanya sebatas registrasi aset, tetapi juga menyelesaikan sengketa apabila ada, untuk memastikan tanah yang dimiliki PLN tetap aman.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa PLN dapat berfokus pada produksi dan pengembangan listrik tanpa terbebani oleh urusan tanah. Ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat,” tutup Suyus.