Jakarta, Portonews.com – Melansir Data Workplace Safety Index Tahun 2022 oleh Liberty Mutual Insurance, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di industri jasa keuangan, menyatakan bahwa di Amerika Serikat setidaknya dikeluarkan biaya sekitar US$1 Miliar per minggu atau sekitar US$ 58 Miliar per tahun untuk 10 besar kasus cidera atau kecelakaan yang dilaporkan. Rp 841 T. Bayangkan! Demikian diungkapkan oleh Beni Cahyadi, Sekjen Asosiasi Pengangkut dan Pengelola B3/LB3 (APPB3LB3).
Di Indonesia BPJS Ketenagakerjaan mencatat, kata Beni, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 234.270 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 5,65% dari tahun sebelumnya yang sebesar 221.740 kasus.
“Jika dilihat trendnya, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus tumbuh dalam lima tahun terakhir,” kata Beni dalam keterangan persnya pada Portonews, Minggu (14/8/2022).
Sejak tahun 2017, lanjut Beni, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 123.040 kasus. “Jumlahnya naik 40,94% menjadi 173.415 kasus pada 2018. Setahun setelahnya, kecelakan kerja kembali meningkat 5,43% menjadi 182.835 kasus. Kecelakaan kerja di dalam negeri meningkat 21,28% menjadi 221.740 kasus pada 2020,” papar Beni. Angkanya pun kembali mengalami peningkatan pada tahun lalu.
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, imbuh Beni, mayoritas kecelakaan tersebut dialami di lokasi kerja.
“Hal itu pun paling banyak terjadi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 12.00. Atas berbagai kecelakaan kerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Rp1,79 triliun untuk membayar klaim pada 2021. Jumlah itu mengalami kenaikan 14,97% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,56 T. Itu baru klaim ke BPJS, belum kerugian yang lain semisal kerusakan peralatan dan sarana, kehilangan waktu kerja, potensi kerugian karena produk/jasa terlambat atau gagal dan seterusnya.
Jadi apakah kita mau terus bakar-bakar uang? Yuk terapkan K3 di tempat kerja secara ajeg, jangan hangat-hangat kopi susu,” papar Beni.
Dia juga berharap, implementasikan sistem manajemen K3 yang beneran, bukan hanya sekedar sertifikat.
“Tingkatkan terus kapabilitas individu dan organisasi,” harapnya.