Jakarta, Portonews.com-Puluhan anggota Aliansi Peduli Pedagang Jakarta (APPJ) menggelar aksi damai di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021). Mereka menuntut keadilan dari putusan perkara 03 antara WD 40 dan produk lokal Get All 40.
“Kita hadir dalam aksi ini atas dasar putusan perkara 03 yang waktu itu dimenangkan salah satu perusahaan asing (WD 40). Kami sebagai pengusaha kecil UMKM merasa dizalimi oleh hasil dari putusan tersebut,” ujar Ketua APPJ Jay Abdullah.
“Intinya kita menuntut perkara 03 itu cacat ya, karena Komisi Banding dari HAKI tidak dilibatkan dalam perkara tersebut,” lanjutnya.
Atas putusan tersebut, cairan anti karat Get All 40 dilarang diproduksi dan diedarkan di Indonesia. Akibatnya, puluhan pedagang merasa dirugikan karena tidak bisa memasarkan produk tersebut.
“Dampaknya ini kita pedagang-pedagang sudah tidak bisa bekerja,” cetus Jay.
Maka dari itu, APPJ menyampaikan tuntutan kepada pihak WD 40. “Kita menuntut ganti rugi kepada pihak WD 40 ini dimana kita empat tahun ini tidak bekerja dan tidak bisa memasarkan Get All 40,” ungkapnya.
Saat ini pihak Get All 40 sedang mengajukan kasasi melalui Get All 40 pada 31 Agustus 2021 dengan Nomor : 40 K/Pdt. Sus-HKI/2021/PN. Niaga. Jkt. Pst. Jo dan Nomor : 3/Pdt.Sus-Merek/2021/PN. Niaga. Jkt. Pst.
“Semoga hakim memutuskan dengan adil dan dapat bekerjasama dengan baik karena hakim dan kita sama, bangsa Indonesia juga. Kami produk Indonesia, anak bangsa, sedangkan yang kita lawan ini produk asing. Kita harus punya rasa kebersamaan, rasa nasionalisme yang tinggi,” tegasnya.
APPJ juga berharap, agar pemerintah pusat serta daerah bisa memberikan dukungan pada Get All 40 sebagai salah satu UMKM, agar dapat mengembangkan produknya.
“Makanya kami disini selaku APPJ secara tidak langsung mendobrak, dalam arti untuk pemerintah pusat dan daerah agar bisa membantu pelaksanaan UMKM tersebut. Dalam hal usaha-usaha yang kecil yang bisa dibantu, dalam memproduksi nya pun juga dibantu, untuk melangsungkan kelancarannya, baik itu distribusinya, termasuk perdagangannya juga, termasuk modalnya pun juga,” paparnya. (Rie)