Jakarta, Portonews.com – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers selama hampir 20 menit, Jumat (5/3/2021). Banyak hal yang disinggung SBY, mulai soal kelakuan Moeldoko yang dinilainya berdarah dingin, hingga sikap pemerintahannya saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, yang tak pernah mengganggu partai politik lain.
“Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam, benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini. Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral,” kata SBY, saat jumpa pers di Cikeas.
Berikut penjelasan lengkap SBY; Hari ini kami berkabung. Partai Demokrat berkabung. Sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung. Berkabung karena akal sehat telah mati. Sementara keadilan supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji.
Pada Jumat 5 Maret 2021 KLB Partai Demokrat abal-abal, KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko, seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader partai Demokrat, alias pihak eksternal partai, menjadi ketua umum partai Demokrat. Mendongkel dan merebutnya dari ketua umum partai Demokrat yang sah, yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah.
Satu bulan yang lalu kita semua masih ingat ketika Ketua Umum Partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) secara resmi mengirimkan surat kepada yang mulia Bapak Presiden Jokowi, tentang Keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Dan setelah itu Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini.
Banyak tanggapan yang bernada nyinyir dan miring. Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi, Demokrat hanya play victim. KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi. Pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa. Sementara itu kita juga masih ingat ada pula yang punya keyakinan bahwa KSP Moeldoko pasti mendapatkan sanksi dari atasannya karena ulahnya itu.
Ada pula yang mengatakan KLB ilegal tersebut tak mungkin diberikan izin, dan pasti akan dibubarkan oleh pihak Kepolisian. Negara pun tak mungkin membiarkan dan membenarkan. Itu tanggapan dan komentar sekitar satu bulan yang lalu.
Tetapi hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam, benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini. Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral.
Dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia. Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan yang maha kuasa atas kesalahan saya itu.
Sebagai seorang yang menggagas berdirinya Partai Demokrat termasuk yang membina dan membesarkan partai ini, tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan.
Saya benar-benar tidak menyangka. Karena sewaktu selama 10 tahun saya memimpin Indonesia dulu, baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yang saya bina, tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain seperti yang kami alami saat ini.
Saudara-saudara, saya tahu bahwa Ketua Umum Partai Demokrat AHY yang terus-menerus memimpin upaya untuk mempertahankan kedaulatan partai, telah mengeluarkan berbagai pernyataan. Namun malam ini dalam kapasitas saya sebagai Ketua Majelis tinggi Partai Demokrat, sebuah lembaga tertinggi dalam kepengurusan Partai Demokrat, saya perlu menyampaikan pernyataan dan penjelasan secara resmi, guna merespons KLB Deli Serdang hari ini.
Mengapa saya harus mengeluarkan Pernyataan pada malam hari ini? Karena sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh negara dan pemerintah melalui Kemenkumham, kongres luar biasa atau KLB sebenarnya lebih menjadi domain majelis tinggi partai. Bukan domain ataupun kewenangan Ketua Umum Partai Demokrat.
AD dan ART sesuai dengan undang-undang partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan undang-undang Dasar atau Konstitusi yang berlaku bagi negara, yang baik itu undang-undang dasar maupun anggaran dasar mengikat secara hukum.
Karenanya segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum. Mari kita lihat apakah KLB Deli Serdang tersebut legal, atas sah secara hukum.
Menurut AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa, kongres luar biasa dapat diadakan atas permintaan; a) Majelis tinggi partai, atau b) sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan disetujui oleh ketua Ketua Majelis Tinggi Partai.
Mari kita uji sekarang, apakah KLB Deli Serdang ini sah secara hukum. Ingat, Negara Indonesia adalah negara hukum, pasal 1 undang-undang Dasar 1945. Majelis tinggi partai yang saya Pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan kongres luar biasa. Jadi syarat pertama sudah gugur.
Dewan Pimpinan Daerah yang mengusulkan KLB minimal 2/3 dari 34 Dewan Pimpinan Daerah. Kenyataannya tidak satupun DPD yang mengusulkan. Berarti nol. Jadi tidak memenuhi syarat yang kedua.
Dewan Pimpinan Cabang yang mengusulkan KLB minimal 1/2 dari 514 DPC. Kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan. Berarti hanya 7 persen dari yang seharusnya minimal 50 persen. Jadi tidak memenuhi syarat yang ketiga.
Usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis tinggi partai dan saya sebagai Ketua Majelis Tinggi partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB. Jadi sasaran ke-4 pun tidak dipenuhi. Kesimpulan besarnya adalah, semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi, atau tidak dipenuhi, sehingga KLB Ini benar-benar tidak sah dan ilegal.
Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum partai Demokrat ilegal, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang. Sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah. Pertanyaannya apa bisa begitu? Mari kita lihat bersama.
Untuk mengubah AD/ART harus sah. Baik kongres ataupun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal sebagaimana yang dijelaskan tadi. Sehingga AD/ ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah.
Untuk diketahui AD/ART hasil Kongres KLB yang sah pun harus mendapatkan pengesahan dari negara dan pemerintah melalui Kemenkumham. Jadi kalau KSP Moeldoko melalui telepon menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa Cukup puas atau mengira bahwa AD/ART KLB Deli Serdang itu sah, KSP Moeldoko salah besar. Berarti KSP Moeldoko tidak memahami undang-undang partai politik yang berlaku, dan juga tidak memahami isi AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan semakin nyata bahwa KLB Deli Serdang benar-benar tidak sah adanya.
Saudara-saudara Ini kesempatan yang baik bagi saya untuk menyampaikan pesan kepada Ketua Umum dan segenap kader Demokrat di seluruh tanah air. Saya sangat merasakan apa yang dirasakan kader Demokrat saat ini. Saudara pasti marah, terhina, merasa diperlakukan sewenang-wenang, geram kepada yang berkhianat dengan imbalan uang dan iming-iming kedudukan. Dan rasanya ingin membalas perbuatan mereka. Namun sebagai orang tua di partai ini, saya tetap meminta saudara bersabar. Namun gigih berikhtiar untuk mendapatkan keadilan yang sejati.
Saya tetap percaya bahwa Bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan Pedongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini. Saya juga tetap percaya bahwa negara dan pemerintah akan bertindak adil, serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi kita undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang partai politik maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat.
Namun dunia politik tak seindah yang kita mimpikan. Gangguan terhadap Partai Demokrat, gangguan terhadap kita semua belum usai. Karenanya Mari kita makin bersatu dan makin merapatkan barisan. Di bawah komando dan kepemimpinan ketua umum AHY, saya mengajak para kader untuk berjuang bersama. Berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai adalah perjuangan yang suci dan mulia. Ibarat peperangan, perang yang kita lakukan ini adalah perang yang dibenarkan. Sebuah justified war untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala, Tuhan yang maha kuasa, menuntun langkah kita serta memberikan pertolongan kepada kita semua.