PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Energi Terbarukan

Satu-satunya BUMN; Fokus Kembangkan Dieng dan Patuha

Fokus Kembangkan Dieng dan Patuha Kontribusi GeoDipa terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah sejak 2014 hingga kuartal III 2020 mencapai Rp 21,12 miliar.

by Okta Frieda
Selasa, 30 Maret 2021 11:23
Satu-satunya BUMN; Fokus Kembangkan Dieng dan Patuha
1.956

Saat ini, PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa, sudah mengoperasikan PLTP Dieng Unit 1 dan PLTP Patuha Unit 1 dengan full kapasitas masing-masing sebesar 55 MW. Sejak didirikan tahun 2002 oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), PLTP Dieng Unit 1 milik GeoDipa belum pernah mencapai rata-rata produksi 55 MW sebagai prestasinya. Sedangkan PLTP Patuha Unit 1 sejak tahun 2015 hingga hari ini, kapasitas masih tetap rata-rata 55 MW.

Menurut Direktur Utama (Dirut) Geo Dipa Riki F Ibrahim, kontribusi ini berkat pembinaan dan pengawasan langsung Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI, di mana GeoDipa menjadi Persero, satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada pengembangan dan pengoperasian energi panas bumi di Indonesia.

“Saudara tuanya adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang merupakan cucu dari PT Pertamina (Persero) yang secara hukum bukan BUMN,” kata Riki pada PORTONEWS, Selasa (23/3/2021) di Jakarta.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19, kata Riki, GeoDipa berhasil menyelesaikan upaya penyediaan pembiayaan untuk memulai pembangunan PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan kapasitas sebesar masing-masing 55 MW.

“PLTP Dieng skala kecil (small scale) dengan kapasitas 10 MW diharapkan sudah masuk jaringan PLN pada bulan April 2021,” katanya.
Berdasarkan rencana pengembangan, PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 berkapasitas masing-masing 55 MW ini akan siap COD di tahun 2023/2024. Kedua Proyek tersebut merupakan proyek yang pendanaanya bersumber dari Asian Development Bank (ADB) dan Clean Technology Fund (CTF) dengan nilai investasi sebesar USD 335 juta yang telah masuk dalam RUPTL 2019-2028.

Keberadaan proyek PLTP ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pengembangan panas bumi yang sebesar 7,2 GW. Sedangkan PLTP Dieng 3 dan 4 diharapkan mulai di tahun 2024/2025.
Riki mengungkapkan, dalam waktu 15 tahun ke depan, GeoDipa akan fokus pada penugasan pengembangan Dieng dan Patuha untuk mencapai target maksimum total 800 MW, dengan rencana proyek total investasi sebesar Rp25,6 triliun.

“PMN sebagai porsi ekuitas BUMN hanya sebesar 20-30 persen saja mengingat komitmen pihak pendanaan energi bersih sudah banyak menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya panas bumi (Geothermal),” paparnya.
oleh karena itu, BUMN panas bumi masih diperlukan untuk menjalankan penugasan pemerintah dalam menurunkan resiko, baik dalam KPBU maupun pengembangan di daerah marginal yang masih sulit dilakukan oleh pengembang swasta.

Government Drilling

Presiden Jokowi telah memberikan dukungan kepada pengembangan pemanfaatan energi terbarukan panas bumi melalui kegiatan untuk menurunkan risiko eksplorasi yang sebelumnya dibebankan kepada pihak pengembang.

Melalui mekanisme program government drilling, yang dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) “PT SMI”, GeoDipa dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) “PT PII” diharapkan pengembangan panas bumi kedepan akan lebih mengundang investasi untuk membangun PLTP di Indonesia.

Riki menegaskan bahwa BUMN bukan merupakan kompetitor swasta melainkan kepanjangan pemerintah dalam menurunkan risiko agar swasta dapat lebih banyak lagi tumbuh/berdatangan untuk mengembangkan PLTP.

Di tengah kondisi pandemi, imbuh Riki, melalui program government drilling (pengeboran eksplorasi pemerintah) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.62/2017, PT SMI bersama GeoDipa dipastikan akan memberikan peluang terhadap pengembangan panas bumi swasta di Indonesia karena setelah dilakukan eksplorasi pemerintah yang dananya tidak menggunakan APBN, lalu pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengundang pihak swasta untuk menyelesaikan pembangunan PLTP.

“Program government drilling tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin mengingat investasi terbesar dalam pengusahaan panas bumi menjadi listrik adalah pada biaya eksplorasi di awal, dan PT SMI sudah memastikan multilateral bank, World Bank dan lainnya akan memberikan pendanaannya,” papar Riki.

Selama ini, tambah Riki, terbatasnya lembaga keuangan yang berminat untuk memberikan pinjaman pada tahapan eksplorasi mengakibatkan pihak swasta yang melakukannya dengan imbalan Fit In Tarrif selama 30 tahun. Namun, Energi Transisi dunia mendorong pengembangan energi terbarukan untuk bisa lebih kompetitif mengingat perubahan iklim dunia semakin tinggi/sulit dipastikan.

“Inilah yang menjadi peluang pengembangan energi terbarukan panas bumi untuk dapat lebih banyak lagi berkembang karena harga keekonomiannya yang jika dibandingkan dengan harga listrik dari energi fosil akan lebih kompetitif dalam waktu jangka panjang,” papar Riki.

Seperti diketahui, program GEUDP (Geothermal Energy Upstream Development Program) dan PISP (Program Infrastruktur Sektor Panas Bumi) yang telah dimulai sejak 3 tahun lalu terus dikerjakan bersama-sama baik Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan kegiatan eksplorasi panas bumi.

Program Energi Pemerintah

Indonesia Timur dipastikan akan diprioritaskan mendapat dana dari World Bank dengan total dana portfolio hampir mencapai USD 120 juta tanpa APBN untuk melakukan kegiatan eksplorasi di 4 wilayah kerja panas bumi.

Program ini telah ditugaskan pemerintah kepada perusahaan negara, PT SMI, sedangkan GeoDipa bersama PT PII akan mendukung mengakselerasi peningkatan pembangunan energi terbarukan panas bumi melalui program tersebut. Tidak hanya GEUDP dan PISP namun PT SMI telah pula mensosialisasikan adanya GERM (Geothermal Exploration Risk Mitigation) untuk eksplorasi BUMN dan pihak swasta. Ini semua dibuat merupakan bagian dari fiscal tools untuk Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana diamanahkan oleh Komisi XI DPR RI.

Dalam pelaksanaanya, skema pemboran eksplorasi telah diatur agar dana hibah yang tidak perlu dikembalikan tersebut dapat digunakan kembali seperti pada skema lelang, di mana dana kompensasi dari pemenang lelang itu akan digunakan kembali untuk melakukan eksplorasi pada lapangan panas bumi lainnya (Revolving Scheme).

Melalui skema ini dengan asumsi sukses rasio eksplorasi panas bumi yang rata-rata sekitar 50 persen, maka penggunaan dana Program GEUDP maupun GERM nantinya diharapkan kedepan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan program government drilling maupun BUMN dan Swasta.

Melihat peluang tersebut, pemerintah menyadari pentingnya pemanfaatan sumber energi panas bumi yang sumber dayanya terbesar di dunia, ekivalen sekitar 24 GW.

Hal tersebut terbukti dari data Kementerian ESDM yang menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) terus mengalami peningkatan, misalnya di tahun 2019, kapasitas terpasang pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan mengalami peningkatan sebesar 376 MW, di mana sebagian besar diantaranya berasal dari PLTP, yaitu sebesar 182,3 MW.

Pengelolaan Masalah Lingkungan dan Sosial

Menurut Rki, prinsipnya, GeoDipa bersama PT SMI memiliki komitmen terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara komperhensif.

Pengelolaan lingkungan tersebut merupakan upaya yang dilakukan perusahaan dalam melakukan pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian dan pengembangan lingkungan hidup, termasuk menangkar binatang langka, benda purba yang ada di sekitar pegunungan sehingga pelestarian potensi sumber daya alam dapat tetap dipertahankan.

“Pencemaran atau kerusakan lingkungan dapat dicegah, mengingat seperti operasi PLTP 375 MW di Awibengkok yang letaknya di cagar alam Sukabumi itu sampai hari ini tetap beroperasi dengan aman, dan hutannya tetap terjaga dengan baik,” tandas Riki.

Hal ini merupakan salah satu keunggulan dari PLTP, dimana perusahaan memiliki kewajiban untuk memitigasi risiko dalam mencegah terjadinya dampak negatif atas pelaksanaan proyek atau pekerjaan yang berkaitan dengan bisnis perusahaan.

“Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara konsisten dan berkala sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, membuktikan beberapa PLTP seperti Awibengkok/Salak, Darajat, Wayang Windu dan Kamojang selalu mendapatkan penghargaan Proper Emas,” ujarnya.

Tarif

Biaya keekonomian proyek untuk energi terbarukan termasuk panas bumi umumnya masih relatif lebih tinggi dari pada biaya pokok produksi PLTU Batubara dan PLTGas karena harga batubara dan gas sudah banyak mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Biaya eksplorasi panas bumi yang tinggi serta tingkat keberhasilan pada tahapan yang juga berisiko tinggi dalam pengembangan panas bumi itu baru kali ini diperhatikan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

Diperkirakan, potensi panas bumi yang terbesar di dunia ini akan dapat direalisasikan sekitar 30-40 persen (sebesar 8000 MW) dari total potensinya yang ekivalen sekitar 24 GW,” papar Riki.

Risk Premium itulah yang kemudian membuat harga jual listrik yang berasal dari PLTP lebih tinggi ketimbang listrik yang bersumber dari sumber energi fosil.

Namun, Indonesia tetap optimis mendorong pencapaian energi terbarukan mengingat pengembangan energi terbarukan panas bumi membawa banyak peningkatan ekonomi daerah.

Menurut penuturan Riki, BUMN melalui penugasan program GEUDP dan GERM dari pemerintah menjadi komitmen Presiden Jokowi terhadap perhatian masyarakat dunia untuk menurunkan suhu bumi atas dampak timbulnya gas rumah kaca.

Bonus Produksi

Melalui pengelolaan PLTP unit 1 terhadap dua wilayah kerja panas bumi, yaitu Dieng dan Patuha, GeoDipa telah berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak tahun 2014 hingga kuartal III 2020 yang mencapai Rp 21,12 miliar.

Kontribusi tersebut, menurut pemaparan Riki, berasal dari setoran bonus produksi PLTP Patuha selama periode 2014 sampai kuartal III 2020 sebesar Rp 13,44 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung serta PLTP Dieng pada periode yang sama sebesar Rp 7,68 miliar kepada Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Batang, Temanggung, Pekalongan, dan Kendal.

“Diperkirakan kedua wilayah ini untuk 15 tahun mendatang akan dirasakan oleh masyarakan manfaatnya karena energi terbarukan panas bumi dapat beroperasi lebih dari 90 tahun seperti di Italia, Amerika Serikat dan New Zealand,” tandas Riki.

Dengan demikian, harap Riki, kontribusi yang telah diberikan oleh pemerintah melalui GeoDipa, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah penghasil dipastikan dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan PLTP di wilayahnya. Semoga!

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »