PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Rencana Impor Beras dan Garam, Eks Menteri Susi Gugat Megawati

Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Jika lebih maka harga garam petani bisa hancur.

by Sofyan Badrie
Senin, 22 Maret 2021 06:25
Rencana Impor Beras dan Garam, Eks Menteri Susi Gugat Megawati
1.297

Jakarta, Portonews.com – Pemerintah masih ngotot untuk terus mengimpor beras dan garam. Namun rencana ini menuai protes keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi bahkan memohon kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menghentikan rencana tersebut.

“Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan .. Garam tidak boleh lebih dr 1.7 jt ton dan beras tidak usah impor … please Ibu .. you are the one can make it happen,” tulisnya, Minggu (21/3/2021).

Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Jika lebih maka harga garam petani bisa hancur.

Menurutnya, aturan ini pernah dibuat di era dia memimpin KKP. Namun demikian, aturan tersebut kemudian dicabut.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 jt ton .. maka Harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sd awal 2018 .. bisa mencapai rata2 diatas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp 2500 .. sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” jelasnya.

Di satu sisi, PDI Perjuangan telah meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk tidak ngotot impor beras dan garam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya menyesalkan rencana impor tersebut. Dia juga meminta Mendag Lutfi membangun dialog, menyerap aspirasi, dan mengemukakan data yang objektif sebelum mengambil keputusan.

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »