Jakarta, Portonews.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meski demikian, akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas COVID-19.
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,” kata Budi Karya, saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI,(16/3/2021).
Menurut Menhub, kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian. Kemudian, pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.
Hal tersebut juga dilihat dari adanya kebijakan PPNBM nol persen, diprediksi akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat.
“Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” ujarnya.
Di sisi lain, meski pemerintah tidak melarang mudik, tapi cuti bersama sebelumnya telah dipotong termasuk untuk Lebaran. Dalam SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2021 disebutkan jika menghapus cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad tanggal 12 Maret 2021. Lalu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tanggal 17, 18 dan 19 Mei 2021. Cuti bersama juga dihapus untuk Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021.