Jakarta, Portonews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM Darurat baru akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Hal ini mendapat respon Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo mendukung kebijakan pemerintah sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sosial, agar masyarakat merasakan beban dan tekanan ekonomi terbantukan.
Selain itu, Bamsoet meminta Pemerintah terus memperhatikan kurva Covid-19 di Tanah Air. “Sebab apabila kurva Covid-19 menurun, serta berharap kebijakan PPKM Darurat dapat secara bertahap dilonggarkan menjadi PPKM Mikro seperti sebelumnya dengan syarat protokol kesehatan/prokes harus diterapkan secara disiplin,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya yang diterima Portonews, Senin (21/7/2021).
Pihaknya juga mendesak Kemensos untuk segera menyelesaikan pendataan bagi yang berhak menerima bansos, agar penyaluran bantuan sosial/bansos kepada warga masyarakat yang berhak atau terdampak PPKM Darurat tepat sasaran, seperti Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, bantuan kuota internet, bantuan subsidi listrik, dan insentif untuk usaha mikro informal, serta memastikan bansos tersebut dapat meringankan beban rakyat.
Bamsoet juga meminta satgas dan Kemenkes mengoptimalkan upaya 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, sehingga angka kasus aktif Covid-19 dapat berangsur-angsur menurun.
“Kita minta seluruh pihak berkomitmen membantu program penanggulangan Covid-19, dengan disiplin dalam menerapkan prokes, serta meminta pemerintah berkomitmen untuk melakukan isolasi terhadap yang bergejala, memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar, serta membagikan paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala/OTG dan yang bergejala ringan,” katanya.