Jakarta, Portonews.com – Menyedihkan sikap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah ( 7/4/2021, TV Parlemen) telah mengkritik Pertamina masih menyalurkan BBM Premium. Padahal, masih beredarnya Premium itu adalah kebijakan Pemerintah dengan pertimbangan daya beli rakyat dan kemampuan kilang Pertamina yang sejak dulu dibangun untuk memproduksi Premium dan Solar. Demikian diutarakan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.
“Sebaiknya Said Abdullah sebelum bicara dalam forum terhormat itu, banyak bertanya dan bacalah terlebih dahulu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga jual eceran BBM,” kata Yusri dalam keterangan persnya, Jumat (9/4/2021).
Jadi, lanjut Yusri, Pertamina sebagai badan usaha hanya menjalankan penugasan oleh Pemerintah soal penyediaan dan penyaluran BBM Premium dan Biosolar sebagai BBM subsidi tetap, sehingga soal berapa harga jualnya saja sangat ditentukan oleh Pemerintah.
Menurut Yusri, Pertamina hanya boleh menentukan harga jual BBM umum sesuai harga keekonomiannya, yaitu sesuai Kepmen ESDM Nomor 62K/2/ 2020 ditandatangani Menteri ESDM pada 28 Febuari 2020.
“Adapun penentuan harga jenis BBM umum yang merupakan wewenang Pertamina adalah Pertalite, Pertamax 92 dan Pertamax Turbo serta Dexlite dan Pertadex,” terang Yusri. Jadi, kalau mau protes soal masih ada Premium dijual, silahkan protes ke Presiden dan Menteri ESDM.
Said Abdullah, kata Yusri, tidak memahami kondisi riil, fakta dan realitas rakyat yang masih mau ‘minum’ BBM jenis Premium.