Jakarta, Portonews.com – Henny Djuwita Santosa, Pemilik PT. Aneka Putra Santosa menjadi tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap Bank Sinarmas. Henny bersama Rosmala selaku Manager ditetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2021.
Ditetapkannya status tersangka, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan kepada tim wartawan “Sdri Henny dan Rosmala masing-masing selaku Direktur dan Manager PT. Aneka Putra Santosa telah ditetapkan sebagai Tersangka per tanggal 22 November 2021,” ujarnya.
Dalam BAP kepolisian PT Aneka Putra Santosa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Multi Brand Automotive Dealer, showroom, dan bengkel kendaraan CBU (Completely Build Up), dengan penjualan berlingkup nasional. Pada awalnya, merupakan perusahaan keluarga yang didirikan pada 17 Februari 1964 sebagai distributor ban dan velg dengan nama PT Aneka Ban Jayakarta yang kemudian memperluas bidang usahanya pada jual beli mobil dan motor dari berbagai merek sejak tahun 1986.
PT Aneka Putra Santosa memiliki portofolio customer yang terbilang cukup bonafit mulai dari perusahaan BUMN dan Swasta dengan mayoritas bidang industri perbankan hingga telekomunikasi nasional. Saat ini PT Aneka Putra Santosa tercatat sebagai debitur Bank Sinarmas dengan pinjaman awal sebesar Rp. 200 Miliar sejak bulan Desember 2020, namun sejak bulan Juni 2021, PT Aneka Putra Santosa mulai tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Kredit yang telah disepakati.
Setelah dilakukan penelusuran ditemukan dugaan bahwa PT Aneka Putra Santosa telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Bank Sinarmas.
Dugaan yang diperoleh adalah Henny Djuwita Santosa dengan Rosmala melalui PT. Aneka Putra Santosa telah menerima sejumlah pembayaran tagihan piutang usaha dari customer perusahaan yang merupakan piutang usaha sekaligus jaminan dan sumber pembayaran di Bank Sinarmas, namun dana tersebut digunakan untuk kepentingan lainnya.
Bank Sinarmas kemudian membuat pelaporan pidana melalui Polda Metro Jaya Jakarta pada tanggal 8 September lalu dengan dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang.
Berdasarkan berbagai pemberitaan yang dimuat di media, selain mengembangkan usaha di bidang automotive, Henny Djuwita Santosa juga mengembangkan usaha kecantikan dengan brand ternama Nu Skin (Amerika Serikat). Tercatat Henny Djuwita Santosa telah mencapai level Leader Blue Diamond Executive pada perusahaan yang telah berdiri sejak 1984 tersebut, Henny juga mendapat julukan Queen of Nu Skin karena pencapaiannya itu.
Berdasarkan Survey ACFE tahun 2019 menemukan bahwa industri keuangan dan perbankan memang menjadi pihak yang paling dirugikan akibat fraud dengan persentase 41,4%. Oleh karena itu,
regulasi dan penegakan hukum harus dijalankan dengan baik dan adil.