Jakarta, Portonews.com-Papua Barat memiliki banyak potensi khususnya di sektor bahari. Komoditi perikanan menjadi salah satu ekspor yang paling mendominasi di daerah ini. Oleh sebab itu, pemerintah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan stakeholder lainnya pun berupaya terus mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
Dalam acara Investment Day Peluang Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, yang digelar di Jakarta, (14/12/2021), Plt. Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Elen Setiadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat sangat mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus. Termasuk Pemerintah Pusat yang support dan menjadikannya perhatian khusus.
“Sudah banyak yang dilakukan, kuncinya bagaimana investor bisa masuk. Mulai dari UU Cipta Kerja, Peraturan Pelaksana sudah kita lakukan sebagai upaya memberi kepastian pada pelaku usaha. Kaitannya dengan proses kemudahan. Di UU Cipta Kerja sudah ada berbagai terobosan dalam rangka memberikan tax policy, tax fiskal semakin dipermudah dan diperjelas, dari sisi perizinan juga dipermudah,” kata Elen Setiadi.
Senada dengan Elen, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga A.Pi.MM turut mengungkapkan, harus ada kekhususan pada Inpres yang berarti menjadi prioritas.
“Tahun 2014 ada aturan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang kegiatan moratorium untuk industri perikanan. Ini menyebabkan industri perikanan kolaps termasuk di Papuan Barat. Saya menyampaikan kepada LKPM untuk mengundang beberapa menteri terkait khususnya Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan menteri-menteri lainnya untuk membicarakan tentang peluang investasi yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus Sorong,” ujar George.
Menurut George, potensi Papua Barat sudah ada, kebijakan Presiden Jokowi untuk melakukan trayek tol laut juga sudah berjalan.
“Sekarang bagaimana kita memanfaatkan KEK itu khususnya untuk kawasan Minapolitan. Apa yang akan dibangun di sana? Kemudahan-kemudahannya seperti apa? Kita juga memberikan kemudahan pada pelaku usaha,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, ada kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Sudah ada PMK No. 110 tentang kebebasan bea masuk dan lain sebagainya, sehingga para investor yang mau melakukan investasi di kawasan ini jadi suatu kemudahan.
“Kalau bisa sudah melakukan ekspor dari Sorong atau Manokwari, lebih dekat, tidak harus ke Surabaya terlebih dahulu yang menyebabkan biaya perjalanan mahal. Kebijakan ini yang harus diperhatikan. Potensi Papua Barat luar biasa, harus ada eksekusi dari pemerintah. Ini juga bagian dari implementasi Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan,” ucapnya.
“Harapan kita bersama, untuk KEK Sorong ini jadi pelabuhan hub untuk perdagangan, bukan hanya antar pulau melainkan juga jalur pasifik sampai ke Australia,” pungkasnya.