Jakarta, Portonews.com – Guna mendongkrak kualitas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang berimbas positif pada kualitas dan kontribusi terhadap para pelaku usaha terhadap lingkungannya, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri KLHK No 1 Tahun 2021 tentang Proper. Salah satu poin perubahan yang terkandung dalam beleid baru tersebut adalah adanya kriteria penilaian Life Cycle Assesment (LCA). Demikian diungkapkan oleh Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro dalam satu Webinar SUKSE2S (Solusi Kebersamaan E2S) Understanding The Minister of Environment and Forestry Regulation No 1/2021 : Pursuing Gold PROPER in The Midst of COVID-19 yang digelar E2S, pada Kamis (6/5/2021).
Menurut Sigit, LCA dipakai sebagai dasar penilaian beberapa kriteria, antara lain proses produksi, efisiensi energi, penurunan emisi, serta pengelolaan limbah.
“Dengan metode penilaian ini diharapkan ada inovasi terbaru sebagai pendekatan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sosialnya,” ujar Sigit.
Dia mengutarakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan aturan dari sekitar 58 regulasi yang ada sehingga bisa memudahkan perusahaan bisa menciptakan inovasi program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
“Bayangkan kalau perusahaan harus hafalkan itu. Kita sederhanakan pemahaman aturan jadi kriteria Proper sehingga perusahaan mudah comply terhadap aturan lingkungan,“ katanya.
Sementara itu, Karliansyah, mantan Dirjen Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengungkapkan, perusahaan tidak mungkin dapat Proper Emas kalau tidak sempurna. “Untuk batu bara emisi adalah ukuran utama, alatnya perusahaan bisa gunakan bahan bagus kualitas sulfur rendah atau bermain teknologi, sepanjang memenuhi baku mutu maka minimal biru,” jelas Karliansyah.
Karliansyah juga menceritakan salah satu perusahaan yang pantas mendapatkan PROPER karena mengelola lingkungan dengan baik adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Bahkan pada 2016, lanjut Karliansyah, Pemerintah sudah memfasilitasi bank dunia dan Ghana dan India studi banding ke PTBA.
“Mereka kaget tambang di indonesia sangat asri. Jadi tidak usah khawatir sepanjang sesuai kriteria, potensi kerusakan lingkungan kami hitung ukur kami yakinkan betul kalau clear ya kita berikan jadi tidak mustahil kita berikan emas,” jelas Karliansyah.
Sedang Dadar Wismoko, General Manager Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk, menuturkan perusahaan sudah benar-benar fokus dalam masalah lingkungan dengan terus berusaha melakukan efisiensi energi.
“Kami sudah ada rencana dan program untuk ke bisnis yang ramah terhadap lingkungan, termasuk pembangunan PLTS,” kata Dadar.