Jakarta, Portonews.com – Multy track development. Inilah salah satu strategi pengembangan bisnis energi panas bumi untuk mendongkrak investasi dan Capex. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Yuniarto, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energi (PGE) dalam sesi Webinar bertajuk Sinergi Mendukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi pada Kamis (6/5/2021).
Menurut Ahmad, sejatinya sejak awal proses pengembangan panas bumi tidak hanya fokus pada bisnis uapnya saja. Melainkan juga pada aspek-aspek lain yang juga terkandung dalam panas bumi.
“Kita mengembangkan sumberdaya panas bumi ini by design. Misalnya kita melihat apakah kandungan mineral-mineral tertentu yang bisa dimanfaatkan secara ekonomis,” katanya.
Pihaknya juga melihat apakah bisa mengembangkan green hydrogen dari panas bumi. “Atau memanfaatkan fluida line yang diproduksi pada saat kita memproduksi uap panas bumi. Dan juga mengekstrak mineral-mineral lainnya,” papar Ahmad.
PGE, lanjut Ahmad, saat ini tengah mengembangkan multy track development. “Yaitu bagaimana kita bisa meningkatkan keekonomian pengembangan panas bumi jika kita tidak hanya fokus pada pengembangan uapnya saja,” katanya.
Sebagai informasi, PGE yang mulai berkecimpung dalam bisnis panas bumi sejak tahun 1974, saat ini mengoperasikan sendiri panas bumi sebesar 672 MW. Dan 1,2 GW dioperasikan melalui joint operating contrac.
“Ambisinya pada tahun 2030 PGE untuk mengoperasikan 1,3 Giga Watt instoll capacity dan menjadi tiga besar pengembang di dunia,” tegas Ahmad, seraya mengimbuhkan pada tahun ini telah dikembangkan kapasitas 672 MW. Tentu untuk mencapai ambisi tersebut dibutuhkan investasi yang sangat besar.
Pembiicara lainnya, Riki Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa lebih memotret tentang langkah dan kebijakan perusahaan yang dipimpinnya melalukan berbagai terobosan pengembangan panas bumi.
Diantaranya menjalin kemitraan dan sinergi BUMN, melakukan joint study dan model finansial bersama dengan off-taker (PLN) dan melakukan open-book mechanism dengan off-taker (PLN).
Disamping itu, mengupayakan tingkat pengembalian yang wajar (WACC+Risk Premium wajar), melakukan utilisasi pendanaan PISP dan GREM serta optimalisasi insentif fiskal: Fasilitas Impor (PPh, PPN, Bea Masuk), Tax Allowance, Tax Holiday dan memperpanjang durasi kontrak PPA dari semula 30 tahun, menjadi 50 tahun.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Haris Yahya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservas Energi Kementerian ESDM, mengutarakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang melimpah yaitu sebesar 23,76 GW. “Namun pemanfatannya yang mayoritas untuk pembangkitan listrik baru mencapai 2,13 GW,” katanya.
Energi panas bumi, lanjutnya, juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai cara, antara lain. Misalnya, selain untuk pembangkitan listrik, panas bumi dapat pula digunakan untuk memproduksi hidrogen, untuk pendinginan/pembuatan Es, untuk proses pengeringan pada industri.
Disamping itu, energi panas bumi dapat pula digunakan di bidang agrikultur & Rumah Kaca, untuk pengembangan budidaya perikanan (Aquaculture), untuk pemandian/tempat wisata, untuk penghangat/pendingin ruangan, untuk industri kertas, makanan, dsb dan untuk memproduksi bioethanol dan biogas.