Seperti kita telah ketahui bersama, di sekitar akhir tahun 2019 lalu, COVID-19 pertama kali muncul Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, Tiongkok, pada Desember 2019. Virus ini menyebabkan batuk, flu, demam dan gangguan pernapasan akut.
Tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus pertama positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dahulu dinyatakan positif terjangkit corona.
Hari ini, sesuai laporan dan sebagai gambaran bagi rekan-rekan SDM di lingkungan hulu migas, jumlah kasus yang terjadi di lingkungan K3S sudah mencapai 4.704 kasus, padahal Juni 2020 kemarin masih di level 60 kasus di level K3S.
Bagaimana dengan Indonesia? per 6 Desember 2020, secara statistik adalah 1:470, padahal di akhir Oktober 2020 masih di level 1:660
Kalau kita melihat data di atas, kita melihat perlunya kesadaran lebih dan keterlibatan banyak pihak. Dan fungsi HR bisa dan sebaiknya mengambil peran yang lebih lagi, ini bukan hanya kerja dari bagian HSE, K3L di tempat kita bekerja.
Adapun inisiatif HR dalam penanganan pandemi ini, sebagai FASILITATOR yang dilakukan di tempat saya bekerja, bekerja sama dengan tim Gugus Tugas menggunakan pengaturan aspek 4P.
P yang pertama: PEOPLE
Dimulai dengan komitmen manajemen, sebaiknya dituangkan dalam surat tertulis, ditandatangani dan diinformasikan ke seluruh pegawai. Lalu diikuti dengan komitmen seluruh jajaran leadership (L1 dan L2) di bawah manajemen, dalam pengalaman di tempat Andri bekerja, ini dikampanyekan, kemudian semua divisi/department head menandatangani komitmen bersama.
Dilanjutkan dengan pembentukan Gugus Tugas, yang melingkupi seluruh fungsi dan bagian yang ada di dalam Perusahaan/K3S, bahkan sampai ke Offshore, Onshore, dan Shorebase. Sebaiknya Gugus Tugas dibentuk dan mendapatkan SK dari manajemen, dan mendapatkan mandat dari manajemen.
Segala bentuk pelanggaran, berdampak kepada pelanggaran terhadap PP/PKB, kepatuhan kepada safety regulation. Di sinilah peran HR sangat dibutuhkan, team HR menjadi fasilitator terbentuknya hal-hal di atas.
P yang kedua: PROTOKOL
Review semua proses bisnis secara menyeluruh, dilanjutkan identifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi serta bagaimana mitigasinya. Buat regulasi/protokol/pengawasan proses. Seperti disebutkan sebelumnya, karena pengaturan proses/protokol melibatkan seluruh fungsi, maka keterlibatan fungsi terkait sangat-sangat dibutuhkan(misalkan bagaimana pengaturan untuk jadwal Offshore), impact terhadap perhitungan tunjangan, cost yang dibutuhkan jika ditentukan ada rapid/PCR test, arrangement/pengaturan jadwal dan juga kerja sama dengan RS/klinik.
P yang ketiga: PENGATURAN/PROSES
Implementasi semua proses yang sudah direview, dan mitigasi yang direncanakan. Identifikasi/kriteria siapa yang high risk/medium risk/low risk.
Bagaimana untuk pengaturan pekerjaan yang harus tetap dikerjakan (kritikal), bagaimana control security, kepatuhan terhadap protokol.
P yang keempat: PERFORMANCE
Secara berkala dilakukan review atas performance dari pelaksanaan protokol yang dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan, sebaiknya dibentuk fungsi pengawasan dalam lingkungan. Di tempat saya bekerja, dibentuk COVID Ranger, bahkan slogan Everyone is Covid Ranger!! Catat setiap pelanggaran, tegur setiap penyimpangan yang terjadi.
Kampanye secara terus menerus, via e-mail/WA/poster, tidak boleh kendor. Melakukan FGD ke setiap departemen/fungsi, zoominar ke seluruh pekerja dan keluarga, ke vendor/partner secara periodic. Penentuan kriteria pengukuran performance, apakah kita tetap inline dengan protokol/proses/regulasi yang telah ditetapkan bersama.
The Redefine Role of Hr
Kalau dipemaparan di atas, saya menyebut HR as Facilitator. Di pemaparan selanjutnya, saya menyebut HR as Colaborator dalam new ERA. Skill/knowledge apa saja yang harus dimiliki para praktisi HR selama dan sesudah pandemi.
- Embrace the New Normal
Adaptasi terhadap Fast Change, menjadi new skill dari HR dan VUCA pula, perfect combination! Contoh perubahan besar dan akan mempengaruhi HR.
- Death of the office and telecommuting is on the rise! Apakah kita masih memerlukan kantor secara fisik?
- Orang HR harus IT savvy, bekerja sama dengan IT, Finance, karena sistem HR akan banyak diotomatisasi, signature electronic, approval online, dan sebagainya.
- Traditional offices promote inefficiency, padahal selama 8-9 bulan, kantor disewa tapi banyak tidak digunakan, we pay for nothing.
- Sebelum Covid, fungsi HR dan wellness/health sering tidak nyambung, satu di HR, satu di HSSE, dengan era new normal, fungsi HR harus beradaptasi dalam memanage well being-mental, physical, emotional, spiritual, and financial.
- Bagaimana mengelola/memperkenalkan budaya kerja virtual/flexible schedule.
- Bagaimana engagement dengan karyawan yang bekerja “remote”, penilaian kinerja walau remote.
- Bagaimana compliancy dengan regulasi pemerintah, mengenai waktu kerja/waktu istirahat, jam kerja 40 jam seminggu
Health menjadi matters, bagaimana memanage health cost. Health bukan lagi hanya kuratif dan rehabilitative, tapi menjadi promotif dan preventif, menjadi strategic, karena memanage cost efficiency. Kesehatan mental akan menjadi one of the priorities, nantinya fasilitas/tunjangan yang ke arah ini akan atau mulai menjadi tren.