Jakarta, Portonews.com – Saat banyak orang ingin menjadi bangsawan seperti pendiri dan pengikut Keraton Agung Sejagat, Pangeran Harry dan istrinya, Meghan, justru menjauh dari Istana Buckingham. Keduanya memutuskan melepas tugas-tugas kerajaan yang melekat di dirinya.
Konsekuensinya, mereka tidak akan lagi menerima gaji dari kerajaan sehingga harus mencari nafkah sendiri. Keduanya juga melepas gelar “Yang Mulia”.
Ratu dan anggota senior keluarga kerajaan Inggris bertemu pekan lalu untuk membahas keinginan tersebut. Mereka akhirnya sepakat untuk mengabulkan. Implementasi keputusan tersebut akan dibahas dengan Harry (35 tahun) dan Meghan yang tiga tahun lebih tua.
“Harry, Meghan, dan Archie (anaknya) akan selalu dicintai dan menjadi bagian dari keluarga saya,” kata Ratu Elizabeth II dalam pernyataan yang disiarkan Istana Buckingham, Minggu (19/1/2020) pagi WIB.
“Saya mengakui beratnya tantangan yang mereka alami karena ketatnya pengawasan selama dua tahun terakhir. Saya mendukung keinginan mereka untuk hidup bebas,” ujarnya.
Ratu mengaku bangga dengan begitu cepatnya Meghan, mantan aktris, membaur dengan keluarga kerajaan. Pasangan ini menikah di kampung halaman Meghan di Windsor Castle, London, Mei 2018. Pernikahan mereka disaksikan jutaan orang lewat siaran langsung ke seluruh dunia.
Harry tetap berstatus pangeran dan pasangan ini tetap menyandang gelar Duke dan Duchess of Sussex. Keduanya akan tinggal di Inggris dan Amerika Utara. Namun mereka tidak diwajibkan ikut serta dalam upacara dan perjalanan kerajaan.