Jakarta, Portonews.com-Para nelayan se Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura terancam hilang mata pencahariannya akibat beroperasinya pengeboran sumur minyak milik perusahaan Petronas Carigali pada sumur Hidayah 1.
Aktivitas pengeboran ladang minyak tersebut mematikan rumpon, tempat berkumpulnya ikan, yang selama ini menjadi sumber utama penghasilan nelayan. Tidak hanya mematikan penghidupan para nelayan, pengeboran minyak tersebut juga telah merusak lingkungan, biota laut dan ekosistem perairan pantai Utara Madura.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) pun angkat bicara dan meminta Petronas Carigali untuk segera menyelesaikan masalah penolakan para nelayan Banyuates Sampang Madura atas pengeboran minyak di sumur Hidayah 1.
“Saya instruksikan Petronas harus segera selesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut,” kata Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas, (17/10/2020).
Pihaknya, lanjut Fatar, akan membahas persoalan tersebut dengan Petronas. “Kadang-kadang yang begini-begini ini KKKSnya jadi bingung sendiri harusnya kemana mereka CSR. Saya cek juga dengan Ka Perwakilan Jabanusa,” tandas Fatar.
Selain permasalahan dengan masyarakat setempat, menurut sumber PORTONEWS, pengeboran yang dilakukan Petronas Carigali belum ada Oil Spill Contingency Plan (OSCP) yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pehubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
PORTONEWS pun mencoba mengklarifikasi informasi tersebut kepada Kasubdit Penganggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air Perhubungan Laut Kemenhub, Een Nuraini Saidah.
“Sudah diklarifikasi SKK Migas, karena kan juga baru mau mulai (pengeboran),” kata Een, melalui pesan tertulisnya kepada PORTONEWS, (01/11/2020).
PORTONEWS lantas kembali meminta kejelasan mengenai respon Hubla terkait hal tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan UPT setempat. Terimakasih,” jawabnya singkat.