Jakarta, Portonews.com – Di tengah pandemi Covid-19, banyak pekerja nasional harus merasakan pahitnya dampak wabah virus korona yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 2,8 juta pekerja nasional telah kehilangan pekerjaannya.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono, menyebut, akibat wabah virus korona kondisi ketenagakerjaan nasional saat ini cukup berat.
Pihaknya telah mengantongi data pekerja yang mengalami PHK hingga dirumahkan, totalnya mencapai 2,8 juta pekerja. Data tersebut didapatnya dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia hingga Asosiasi dunia usaha dan industri Indonesia.
“Catatan kami sudah ada pekerja formal yang di PHK jumlahnya 212.394 orang, sementara pekerja formal yang dirumahkan (bisa tidak digaji sama sekali atau digaji sebagian) jumlahnya mencapai 1.205.191 orang. Jadi total pekerja yang dirumahkan dan di PHK ada lebih dari 1,4 juta orang,” ugkap Bambang dalam diskusi virtual, velum lama ini (15/04 ).
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 282.000 lebih tenaga kerja di sektor informal yang terpaksa dirumahkan hingga di-PHK hingga. Pemerintah melalui Kemnaker juga turut menghimpun data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan data tenaga kerja yang terdampak dari wabah virus corona.
“Kami mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja formal yang dirumahkan ada 454.000 sekian. Pekerja formal yang ter-PHK mencapai 537.000 sekian,” tambahnya.
lebih jauh, Ia menjelaskan, Pihaknya akan mengirimkan seluruh data yang berhasil dihimpun tersebut ke Project Management Office (PMO) dari program Kartu Prakerja untuk dapat menjadi calon peserta program Kartu Prakerja. Selanjutnya, pihak PMO akan membantu memverifikasi data-data tersebut.
“Mereka diharapkan sebagian besar atau semuanya bisa mendapatkan Kartu Prakerja. Tentunya data ini akan diverifikasi di Dukcapil, Kemendikbud, dan kementerian-kementerian lain karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja ini tidak dapat program bantuan sosial lainnya agar bantuan sosial dari pemerintah ini secara umum bisa merata di seluruh pekerja atau masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19,” tandas Bambang.