Jakarta, Portonews.com – Antusiasme peserta web seminar atau webinar bertajuk Menakar Implikasi Perubahan Rezim Hulu Migas (Analisis Kritis Mengenai Implikasi Perubahan Rezim Usaha Hulu Migas Terhadap Peningkatan Investasi, Eksplorasi dan Produksi Migas di Indonesia), sangat besar. “Ada sekitar 700 orang hingga pagi ini,” kata Jean, salah seorang panitia.
Ibnu, salah seorang peserta webinar mengatakan, tema diskusi ini sangat menarik karena menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. “Migas masih jadi sektor strategis untuk mensupport kemandirian energi,” katanya.
Sebagai catatan, webinar yang diselenggarakan Portonews bersama Magister Hukum dan Bisnis Energi Sekolah Pascasarjana Universitas Padjajaran akan dilaksanakan pada Sabtu pagi ini (25/7/2020).
Dalam webinar ini akan dikupas berbagai persoalan. Diantaranya, apa implikasi perubahan regulasi tersebut terhadap investasi hulu Migas? Akankah investasi akan meningkat secara signifikan yang pada gilirannya akan meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi? Atau sebaliknya, investasi akan semakin menurun karena perubahan tersebut semakin membuat Indonesia tidak kompetitif?
Pembahasan isu ini dilakukan untuk kepentingan Negara, Masyarakat dan para pelaku industri Migas terutama untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang terkait dengan masalah hukum yang mungkin akan melibatkan Badan Usaha Khusus (Migas) tersebut terutama dalam hal adanya kemungkinan sengketa baik di Mahkamah Kosntitusi, arbitrase maupun untuk hal-hal yang berkenaan dengan wanprestasi.
Pembicara yang akan memaparkan persoalan tersebut, yaitu Dr. Ir. Kardaya Warnika, DEA (Pengajar Program MHBE Unpad dan Anggota Komisi VII
DPR RI) – “Urgensi Perubahan UU Migas Dalam Menunjang Keberlangsungan Operasi dan Produksi Migas,” Dwi Soetjipto (Ketua SKK Migas)
(Usulan) – “Fungsi dan Peran SKK Migas dan Konsepsi Otoritas Pengelola Migas Kedepan,” Ir. Hilmi Panigoro MBA, (President Direktur Medco Energi Internasional) – “Iklim Investasi Bagi Investor Pada Rezim Baru Pengelola Hulu Migas,” Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.- Guru Besar dan Kepala Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran – (Usulan) – “Konsepsi BUK Dalam Pengelolaan Migas dan Pengaturannya Menurut Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia dan Resiko Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi,” Ali Nasir, SH. LLM (Legal Adviser, OPEC 2006-2014, Praktisi Hukum Migas dan Pengajar Program MHBE) – “Kontrak B2B: Solusi Kedaulatan Negara Atas Migas?”.
Moderator acara adalah M. Agus Imanuddin, S.H, M.Si (Advokat Perpajakan Bidang Migas dan Pengajar MHBE Unpad).