Jakarta, Portonews.com – Sebanyak 67.001 orang telah mengakses Surat Izin Keluar Masuk Jakarta/SIKM sejak dibuka pada Jumat lalu (15/5/2020). Persoalan ini memperoleh respon Ketua MPR R, Bambang Soesatyo.
“Kita meminta pemerintah DKI Jakarta melakukan seleksi yang ketat terhadap pemberian izin SIKM,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2020).
Bamsoet juga mendorong pemerintah DKI Jakarta memperketat mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 47/2020.
Disamping itu, pihaknya juga mendorong pemerintah DKI Jakarta bersama aparat keamanan agar memastikan seluruh warga yang masuk dan keluar dari dan ke wilayah DKI Jakarta memiliki SIKM, baik pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut.
“Kita mendorong pemerintah mensosialisasikan bahwa pembuatan SIKM dapat diakses melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta agar seluruh masyarakat dapat mengetahui akses tersebut, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk tetap di rumah dan jaga jarak/physical distancing,” paparnya.
Dia juga mendorong pemerintah dan aparat untuk menindak tegas pihak yang memalsukan SIMK dengan mengembalikan atau memulangkan masyarakat yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta, atau memproses secara hukum, karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan.