Jakarta, Portonews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah Indonesia tidak mencekal pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air.
Bahkan, Yasonna mempersilakan Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” ungkap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, (26/02).
Menurutnya, tak ada data penangkalan untuk Rizieq Shihab di Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan, pernyataan ini sudah disampaikan berulang kali oleh pihak Imigrasi.
Yasonna mengungkapkan, Rizieq dianggap bebas dalam sistem. “Artinya, kapan pun ia pulang tidak akan ada tindakan penangkalan apa pun. Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja,” tukasnya.