Jakarta, Portonews.com – Saat ini muncul gugatan dar petani sawit. Petisi gugatan terbit di situs change.org. Begini bunyi gugatannya:
“Kenalkan saya Yusro Fadli, petani kecil asal Rokan Hulu, Riau. Saya dan petani-petani sawit lainnya cuma bisa gigit jari melihat bantuan pemerintah yang salah sasaran itu,” tulisnya.
Dia melanjutkan, “Korporasi sawit atau produsen biofuel itu nggak ada yang pakai sawit dari petani mandiri seperti saya. Mereka pakai sawit dari perusahaan sawit raksasa milik para konglomerat yang termasuk jajaran orang terkaya di Indonesia”.
“Kok bisa konglomerat disubsidi? Badan dana sawit sendiri dikuasai elit pengusaha sawit pemilik korporasi pengelola biofuel. Lihat saja nama-nama pejabat didalamnya seperti Franky Oesman Widjaja dari Sinar Mas Group; Arif Patrick Rachmat dari Triputra Group; Martias dari Surya Dumai Group dan Martua Sitorus mitra bisnis Wilmar Group. Yang disebut terakhir masuk dalam daftar 15 pengusaha terkaya versi Majalah Forbes, April 2020,” tulis Yusro.
Jadi bisa ditebak, lanjut Yusro, ada konflik kepentingan dalam kebijakan yang dibuat oleh badan dana sawit. “Ngapain menyalurkan triliunan bantuan pemerintah ke petani kecil kalau bisa masuk ke kantong perusahaan sawitnya sendiri?,” tulis Yusro.
Menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Desember 2019 petani sawit hanya dapat 6.9 persen dari seluruh anggaran. Sangat timpang.
“Lewat petisi ini saya minta pemerintah untuk bersihkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari kepentingan para konglomerat sawit dan benahi tata kelolanya,” katanya. Sudah waktunya kesejahteraan petani sawit diutamakan.