Bengkulu, Portonews.com – Luasnya penyebaran Wabah Korona (Covid-19) di Indonesia, membuat sejumlah wilayah ingin melakukan opsi Lockdown, salah satunya Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan melakukan permohonan kepada Gubernur Bengkulu untuk melakukan lockdown terkait wabah Virus Korona di Provinsi Bengkulu.
Kata dia, lockdown yang dimaksud dengan melakukan :
Pertama, menutup semua penerbangan masuk dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu. Kedua, menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu.
Ketiga, menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu.
Keempat, penerbangan jalur darat dan jalur laut dari dan ke Provinsi Bengkulu yang membawa obat-obatan dan alat perlindungan diri (APD) dan bahan makanan dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat
Permohonan itu disampaikan oleh Wali Kota Benggkulu Helmi Hasan yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, melalui surat beredar tertanggal 26 Maret 2020.
Informasi ya g diterima Portonews, Pemerintah Kota Bengkulu mempertimbangkan rencana lockdown atau penutupan akses keluar masuk wilayah menyikapi situasi terkini penyebaran Covid-19 yang kian masif, terutama di Kota Bengkulu.
“Opsi lockdown bukan lagi sebuah skenario, melainkan upaya antisipatif pencegahan yang diambil mengingat bahayanya kasus virus Covid-19,” katanya (26/03).
Untuk hal itu, Walikota Bengkulu mengirimkan Surat Permohonan nomor : 360/68/BPBD/2020 kepada Gubernur Provinsi Bengkulu terkait permohonan lockdown Provinsi Bengkulu.