PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Covid-19

Ketua MPR: Rumuskan Regulasi Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Kebijakan mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di setiap daerah mulai direncanakan kendati pandemi Covid 19 masih belum ada tanda-tanda berakhir.

by Sofyan Badrie
Selasa, 17 November 2020 16:29
Ketua MPR: Rumuskan Regulasi Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
26.692

Jakarta, Portonews.com – Tidak lama lagi Hari Natal 2020 dan Tahun 2021 akan berlangsung. Umumnya, perayaan kedua momen penting ini dirayakan penuh semarak. Bahkan kebijakan mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di setiap daerah mulai direncanakan kendati pandemi Covid 19 masih belum ada tanda-tanda berakhir.

Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI mendesak pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. “Tidak salah bila mengevaluasi status pandemi di daerah masing-masing, dan berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol Covid-19, sebagai bahan dasar pengkajian terhadap kebijakan mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya, Selasa (17/11/2020).

“Kita juga dorong pemerintah pusat untuk mengkaji secara yuridis dan sosiologis guna merumuskan regulasi tersendiri mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yaitu regulasi bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan agar melakukannya dengan jumlah massa yang terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan dan keputusan pemerintah dan pemerintah daerah setempat yang berlaku,” papar Bamsoet.

Dia juga mendorong pemerintah daerah bersama pimpinan keagamaan nasrani mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti kegiatan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara daring agar tidak menimbulkan kerumunan, dikarenakan situasi pandemi secara keseluruhan masih mengalami peningkatan.

Disamping itu, pihaknya juga mendorong pemerintah mengkaji rencana libur panjang akhir tahun jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, agar diiringi dengan kesiapan dan langkah antisipasi terhadap penanganan covid-19 secara maksimal.

“Kita himbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas mengisi libur panjang maupun dalam melaksanakan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dengan kesadaran yang tinggi akan kesehatan diri dan lingkungan sekitar,” katanya.

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »