Jakarta, Portonews.com – Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menangkap langsung pelarian buronan kelas kakap tersebut.
“Tadi malam kita berhasil menangkap Djoko Tjandra. Kami menyampaikan terima kasih untuk kerjasama yang baik dengan Polisi Diraja Malaysia,” kata Ka Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Listyo Sigit langsung yang menjemput buronon Djoko Tjandra di Malaysia, dengan pesawat khusus.
Sebelum mendarat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwon menyampaikan saat ini Kabareskrim Polri tengah dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta dengan membawa Djoko Tjandra.
Detail soal penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim saat tiba di Jakarta.
“Nanti yang menyampaikan langsung Kabareskrim ya,” ucapnya.
Sampai saat ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.
Jamak diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Buronan Korupsi Cessie Djoko Bank Bali Dicokok Polisi
Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menangkap langsung pelarian buronan kelas kakap tersebut.
“Malam ini kita berhasil menangkap Djoko Tjandra. Kami menyampaikan terima kasih untuk kerjasama yang baik dengan Polisi Diraja Malaysia,” kata Ka Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Listyo Sigit langsung yang menjemput buronon Djoko Tjandra di Malaysia, dengan pesawat khusus.
Sebelum mendarat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwon menyampaikan saat ini Kabareskrim Polri tengah dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta dengan membawa Djoko Tjandra.
Detail soal penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim saat tiba di Jakarta.
“Nanti yang menyampaikan langsung Kabareskrim ya,” ucapnya.
Sampai saat ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.
Jamak diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Buronan Korupsi Cessie Djoko Bank Bali Dicokok Polisi
Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menangkap langsung pelarian buronan kelas kakap tersebut.
“Malam ini kita berhasil menangkap Djoko Tjandra. Kami menyampaikan terima kasih untuk kerjasama yang baik dengan Polisi Diraja Malaysia,” kata Ka Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Halim Perdanakusumah, Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Listyo Sigit langsung yang menjemput buronon Djoko Tjandra di Malaysia, dengan pesawat khusus.
Sebelum mendarat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwon menyampaikan saat ini Kabareskrim Polri tengah dalam perjalanan dari Malaysia menuju Jakarta dengan membawa Djoko Tjandra.
Detail soal penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim saat tiba di Jakarta.
“Nanti yang menyampaikan langsung Kabareskrim ya,” ucapnya.
Sampai saat ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.
Jamak diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.