Jakarta,Portonews.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan pemilik dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokro memang tengah diperiksa oleh Kejagung terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Benny Tjokro telah mengenakan baju tahanan warna pink. Ia keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020).
Kejagung mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tercatat ada 9 saksi yang dipanggil, diantaranya yang akan hadir ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan total terdapat sembilan saksi yang dipanggil hari ini namun yang hadir hanya sebanyak tiga orang.
“Yang hadir nomor 5,8 dan 9 (Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat),” kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Hendrisman Rahim, mantan direktur utama Jiwasraya periode 2008-2018 juga diagendakan untuk memberikan keterangan keduanya namun menurut Hari, Hendrisman tak datang pada hari ini.
Nama-nama saksi yang dipanggil kejagung hari ini, yaitu:
1. Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
2. Agustin Widhiastuti, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
3. Syahmirwan, Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
4. Meitawati Edianingsih, Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk
5. Hary Prasetyo, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
6. Anggoro Sri Setiaji, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
7. Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
8. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)
9. Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)