Jakarta,Portonews.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar proses pemberian izin produksi atau izin edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan itu dipercepat.
Sekarang ini ada 213 negara yang terkena pandemi. Semuanya memperebutkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 yang membuat alat-alat itu jadi langka.
“Untuk itulah, kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negara kita, utamanya yang memproduksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan.Kita tahu sejumlah industri di dalam negeri telah mampu memproduksi alat pelindung diri dalam jumlah besar. Produksi ini harus diatur agar kebutuhan para dokter dan tenaga medis di lapangan dapat segera terpenuhi,” tulis Presiden Jokowi di halaman facebook.
Di tengah situasi yang tak menentu ini dibutuhkan manajemen industri yang berkaitan dengan kebutuhan alat-alat medis seperti masker, ventilator, bahan baku, obat, dan lain sebagainya untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasokan di dalam negeri.
“Saya telah menginstruksikan agar proses pemberian izin produksi atau izin edar kepada perusahaan yang ingin memproduksi alat-alat kesehatan itu dipercepat. Meski, tetap menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menjaga dan membantu agar perusahaan maupun kelompok usaha dapat memenuhi persyaratan medis yang diperlukan untuk berproduksi,” tegasnya.