Kepulauan Meranti, Portonews.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Sugihardjo membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Gedung Affifah, Kepulauan Meranti, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Kegiatan DPM ini merupakan hasil kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, KSOP Kelas IV Selat Panjang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
DPM merupakan program pemerintah sebagai tindak lanjut dari visi pemerintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Terutama melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan sehingga dapat mewujudkan kemandirian ekonomi.
Kepala BPSDM Sugihardjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPM sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenhub. Yakni meningkatkan keselamatan dan keamanan di sektor transportasi, kompetensi SDM di bidang transportasi dan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.
Secara umum manfaat DPM adalah membekali individu dan masyarakat dengan kompetensi dasar transportasi. Setelah memiliki kompetensi dasar tersebut, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dalam mendapatkan pekerjaan dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Pada tahun 2020- 2024 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengarahkan DPM harus dilaksanakan dengan lebih intensif dan efektif berdasarkan target jangkauan peserta pada wilayah 3T, termasuk wilayah yang terdampak pembangunan maupun terdampak bencana,” ungkap Sugihardjo
Pada tahun 2020 ini, katanya, BPSDM Perhubungan meliliki target peserta DPM sebanyak 120.000 orang yang akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah di lingkungan Kemenhub.
STIP Jakarta yang merupakan salah satu Lembaga Diklat dibawah Kementerian Perhubungan pada 2020 mendapatkan tugas untuk melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat dengan target peserta sebanyak 13.700 peserta.
“Untuk itulah DPM hadir di tengah-tengah masyarakat meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Indonesia di bidang transportasi,”kata Sugihardjo.
Khusus untuk di Kepulauan Meranti yang mayoritas nelayan dan pelaut, penting untuk memiliki sertifikat kompetensi dalam hal keselamatan berlayar. Selain untuk keselamatan dalam bekerja, ini juga merupakan syarat yang harus dipenuhi, bila tidak punya sertifikat bisa tidak diizinkan berlayar oleh petugas.
Sugihardjo berharap Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kepualauan Meranti dan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Amiruddin menyampaikan, DPM tahun 2020 ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya. (chk)