PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Crew Migas Boleh Terbang

by Redaksi
Jumat, 24 April 2020 17:33
Crew Migas Boleh Terbang
291.163

Jakarta,Portonews.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan transportasi untuk angkut pekerja(crew) di lapangan minyak dan gas masuk dalam pengecualian.

Pengecualian itu tertuang di dalam pasal 20 ayat 1 dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 25 Tahun 2020.

“Hal ini sesuai Permenhub PM 25 tahun 2020,maka hal tersebut dimungkinkan, mengacu pasal 20. ayat 1 f. Operasional lainnya dengan ijin Dirjen Perhubungan Udara,” kata Kepala Bagian Kerjasama Internasional,humas dan umum Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan F.Budi Prayitno kepada Portonews,Jumat (24/4/2020) di Jakarta.

Permintaan SKK Migas

Terpisah Deputi Operasional SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pihaknya meminta pengecualian ke Kementerian Perhubungan untuk pengangkutan pekerja migas ketika diberlakukan penerapan larangan terbang pesawat komersil maupun pesawat sewa (charter flight).

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno

“Ya intinya minta dukungan untuk kegiatan operasional hulu migas supaya lancar yakni seperti yang terkait crew change pekerja dan dukungan pengiriman logistik ke lapangan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yg ditetapkan Pemerintah,” papar Julius kepada Portonews.

Pihak SKK Migas,lanjut Julius,telah layangkan surat permintaan pengecualian tersebut ke Kementerian Perhubungan.

 

 

 

Share this:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2022 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekbis
    • Keuangan
      • Keuangan dan Portfolio
    • Perdagangan dan Jasa
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Energi
    • Migas & Minerba
    • EBTKE
    • Ketenagalistrikan
    • Dewan Energi
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
      • Daerah
      • Pendidikan
    • Fakta Sejarah
    • Event
    • Olahraga
  • Lingkungan Hidup
    • Oil & Chemical Spill
    • CSR
  • Politik & Hukum
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Hiburan
    • Profil
    • Komunitas
    • Digital
    • Otomotif
  • Kementerian
    • Agama
    • Perhubungan
    • Kemaritiman
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pertanian
    • Dalam Negeri
  • Opini
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2022 PORTONEWS

1
Translate »
%d blogger menyukai ini: