Jakarta, Portonews.com – Godaan untuk menyelewengkan dana Bantuan Sosial (Bansos) sangat besar dan tidak pandang bulu. Buktinya, pejabat sekelas Menteri Sosial pun tidak tahan mental untuk turut menikmati gurihnya dana Bansos.
Juliari Batubara, Menteri Sosial (Mensos) era Presiden Jokowi yang selalu menggaungkan jargon Revolusi Mental, akhirnya mental ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). “Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 06.25 WIB.
Ali menyebut Juliari menyerahkan diri dini hari tadi. Juliari tiba ti Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.
“Hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata dia.
Diketahui, sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Politikus PDI Perjuangan atau PDIP tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.
KPK sempat meminta Juliari untuk bersikap kooperatif. KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.
“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” katanya.
Jamak diketahui, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 3 orang tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.
“Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1,” kata Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020).