Jawa Timur, Portonews.com – Sebagai bentuk penghormatan wulan kepitu atau bulan ketujuh dalam penanggalan masyarakat Tengger, pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menerapkan car free month (CFM) untuk Kaldera Tengger Gunung Bromo, Jawa Timur.
“CFM akan diberlakukan tanggal 24 Januari mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB,” kata John.
Sedangkan, kendaraan yang datang dari Probolinggo hanya diperbolehkan sampai Cemorolawang.
Kemudian, kendaraan yang datang dari Pasuruan hanya boleh sampai di Pakis Bincil.
Wisatawan diperkenankan masuk ke kawasan kaldera dengan menggunakan kuda, sepeda, tandu atau berjalan kaki.
“Aktivitas di lokasi tersebut tetap diperkenankan dengan menggunakan kuda (wajib menggunakan kantong kotoran kuda), sepeda, tandu dan jalan kaki,” ujarnya.