PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Ini Respon HIPMI Soal UU Cipta Kerja

by Sofyan Badrie
Senin, 26 Oktober 2020 06:08
Ini Respon HIPMI Soal UU Cipta Kerja
2.213

Jakarta, Portonews.com – Kesimpangsiuran mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memberikan masukan maupun pandangan terhadap substansi UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 3 juta anak muda yang membutuhkan pekerjaan.

“Dalam UU Cipta Kerja memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dalam hal kemudahan perizinan, perlindungan UMKM, kemudahan mendapatkan fasilitas pembiayaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, memberikan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, dan jaminan kredit,” ujar Maming, dalam keterangan persnya, Senin (26/10/2020).

Adanya pandemi Covid-19 saat ini, kata Maming, menimbulkan gangguan ekonomi yang signifikan

baik di dunia dan di Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, dampak berat lainnya terhadap lapangan kerja dan penghidupan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan termasuk para pelaku usaha juga terkena imbasnya.

“Yang terpenting dalam kondisi ekonomi yang sedang tak menentu ini adalah bagaimana bisnis para pengusaha tetap bertahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan. Bagaimanapun, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melindungi dunia usaha sangatlah penting untuk saat ini. Terutama teman-teman di HIPMI yang sektor usahanya beragam dan tersebar di seluruh negeri,” katanya.

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »