PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Covid-19

Serapan Dana Kemenkes Belum Maksimal

DPR akan Panggil Kemenkes

by Ratih Kusumawanti
Selasa, 30 Juni 2020 12:48
Serapan Dana Kemenkes Belum Maksimal
4.323

Jakarta, Portonews.com – Komisi IX DPR mengaku akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan klarifikasi atas kesimpangsiuran informasi rendahnya penyerapan anggaran Kemenkes.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, pihaknya sudah memanggil Menteri Kesehatan (Terawan) untuk memberikan klarifikasi terkait rendahnya penyerapan anggaran Kementerian.

Akan tetapi, lanjut Wakil Ketua Fraksi PAN tersebut, apa yang disampaikan di publik tersebut berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX DPR.

“Benar penyerapan anggaran di Kemenkes belum maksimal. Tetapi bukan sebesar 1,53 persen. Penyerapannya, jauh di atas angka tersebut,” jelasnya di Jakarta, (30/06).

Menurutnya, Komisi IX juga mempersoalkan penyerapan anggaran Kemenkes, namun data yang dipaparkan kepada DPR, berbeda dengan yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo.

Data yang ada, anggaran Kemenkes awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

“Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen,” ungkapnya

Selain itu, DPR juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Dari anggaran sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 25,7 triliun, dengan demikian, alokasi akhir anggaran kemenkes adalah Rp 102,2 triliun.

“Dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur,” tukasnya.

Lebih jauh, DPR menila, Menkes sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat, sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh Kemenkes.

Selain itu, lambatnya proses realisasinya dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu menunjukkan kemarahannya kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara.

Video tersebut diunggah ke YouTube akun Sekertariat Presiden dan menjadi perbincangan hangat publik.

Related

PORTONEWS EDISI CETAK JANUARI 2021

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »