Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Senin (14/9/2020) setelah semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Rencana Gubernur DKI Jakarta tersebut langsung mendapat respon Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, kebijakan tersebut diharapkan sudah diperhitungkan secara masak-masak dan dapat menekan laju kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota. Apalagi situasi penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta dinyatakan berada dalam kondisi darurat.
“Kita mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tetap menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepala daerah penyangga Ibu Kota lainnya untuk dapat menyesuaikan kebijakan PSBB, salah satunya mengenai pembatasan akses masuk dan keluar wilayah Jakarta,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya yang diterima Portonews, Sabtu (12/9/2020).
Pihaknya juga mendorong Pemprov DKI memperluas cakupan pengetesan, pelacakan dan perawatan yang difokuskan di wilayah DKI terutama zona-zona merah, dengan begitu setiap ditemukan kasus baru dapat segara ditangani dengan cepat dan tepat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Disamping itu, dia juga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap dampak dari diberlakukannya kembali PSBB ketat bagi masyarakat luas, khususnya pada sektor ekonomi yang harus dihentikan selama PSBB, dengan terus mengupayakan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.
“Kita mengajak semua pihak untuk meningkatkan partisipasi publik dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, khususnya penerapan protokol kesehatan, physical distancing dan stay at home mengingat partisipasi publik sangat berguna bagi pemerintah dalam memastikan efektivitas sebuah kebijakan,” tandasnya.