PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Covid-19

Ketua MPR Desak Pemprov DKI Jakarta dan Daerah Penyangga Tingkatkan Penanganan Covid-19

Bamsoet juga mendorong aparat untuk memaksimalkan operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB

by Sofyan Badrie
Sabtu, 19 September 2020 09:19
Ketua MPR Desak Pemprov DKI Jakarta dan Daerah Penyangga Tingkatkan Penanganan Covid-19
2.487

Jakarta, Portonews.com – Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 mengatakan bahwa Provinsi DKI Jakarta saat ini menjadi provinsi peringkat pertama dengan jumlah kasus covid-19 tertinggi di Indonesia. Sementara itu ada lima kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi hingga 70 persen di Jawa Barat seluruhnya merupakan kabupaten/kota penyangga DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Depo. Fakta ini mendapat respon Bambang Soesatyo, Ketua MPR.

“Kita mendesak pemerintah daerah DKI Jakarta dan daerah penyangga ibu kota tersebut untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki kinerja dan strategi penanganan Covid-19, agar daerah penyangga DKI Jakarta tersebut dapat secara bersama menurunkan kasus covid-19 di daerahnya masing-masing,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya yang diterima Portonews, Sabtu (19/9/2020).

Dia meminta masyarakat mematuhi peraturan yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah terutama terkait dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, sebagaimana di DKI Jakarta yang diatur melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020.

Disamping itu, Bamsoet juga mendorong aparat untuk memaksimalkan operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB, dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, baik sanksi teguran, sanksi sosial, dan sanksi denda.

Lebih lanjut Bamsoet juga mendorong pemerintah daerah DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah penyangga ibukota agar dapat melakukan upaya penegakkan hukum, tindakan preventif, dan meningkatkan jumlah tes polymerase chain reaction/PCR untuk mendeteksi Covid-19.

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »