Jakarta, Portonews.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga mengamini bahwa kebijakan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan diumumkan hari ini, Minggu (13/9/2020).
Menurut mantan Mendikbud ini, akan disampaikan juga rincian aturan PSBB DKI untuk menghindari perbedaan interpretasi.
“Akan diumumkan, karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pengumuman PSBB DKI Jakarta akan disampaikan ke publik, Minggu (13/9/2020). Saat ini Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih rapat menentukan PSBB Jakarta.
“Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Doni dalam siaran langsung via akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (12/9/2020).