PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home BUMN

Bangun Kilang Untuk Penuhi Pasokan BBM Dalam Negeri

Membawa refinery dan petrochemical menjadi leading company secara region

by Ratih Kusumawanti
Selasa, 30 Juni 2020 08:20
Bangun Kilang Untuk Penuhi Pasokan BBM Dalam Negeri
2.967

Jakarta, Portonews.com – Direktur Mega Proyek PT Pertamina (Persero), Ignatius Tallulembang, mengungkapkan, pembangunan kilang yang tengah dilakukan perseroan yakni guna menekan laju impor BBM untuk memenuhi pasokan dalam negeri.

Pasalnya, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri sendiri hingga tahun 2019 tercatat sekitar 1,8 juta barel perhari. Sementara, produksinya hanya sekitar 800 ribu hingga 1 juta barel perhari.

Bisa dibilang, kebutuhan impor BBM masih cukup tinggi. Namun demikian, ada beberapa tantangan strategis dalam pembangunan kilang, diantaranya ketersediaan minyak secara global (sour crude), energi baru terbarukan, teknologi yang bisa terintegrasi dengan petrokimia, pendanaan dan kilang-kilang yang sudah tua.

“Bisnis kilang itu sifatnya berisiko tinggi, padat modal, high tech exposure dan very capital extensive,” katanya dalam sebuah diskusi online yang dihelat Portonews beberapa waktu lalu, (30/06).

Selain itu, Ia juga tidak menampik bahwa masalah penyediaan lahan sangat menyulitkan sehingga proses pembangunan kilang tersendat-sendat. Salah satu contohnya kilang di Tuban. Baru belakangan ini persoalan lahan dapat sedikit diselesaikan.

“Melihat bagaimana kilang-kilang minyak kita yang mengolah minyak mentah menjadi energi (BBM), apakah masih akan eksis 10, 20 tahun atau 30 tahun kedepan, atau mungkin sumber daya energi fosil ini tidak lagi menjadi sumber energi utama dan akan tergantikan dengan energi alternatif yang lain. Tentunya ini menjadi pertanyaan yang ada di benak kita masing-masing,” jelasnya.

Namun demikian, dirinya optimis bahwa kebutuhan akan energi fosil seperti BBM masih menjadi sumber energi utama untuk menyediakan energi bagi bangsa.

“Akan ada electrical vehicle. Betul akan ada, dan itu juga merupakan program dan tugas kami di Pertamina bahwa akan ada energi alternatif dari bio. Saya tetap sangat optimis bahwa tahun 2030, 2040 ketergantungan kita akan energi yang berasal dari fosil ini masih sangat tinggi, dominan atau utama untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.

Sebagai BUMN tentu saja, negara mengamanatkan dalam Undang-Undang Pasal 33 Ayat (2) yang berbunyi, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Negara memberikan penugasan kepada Pertamina dan diamanatkan didalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003  rentang Badan Usaha Milik Negara, pokoknya mengatur tentang : Persero; Perum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran BUMN; Kewajiban Pelayanan Umum; Satuan Pengawasan Intern, Komite Audit, dan Komite Lain; Pemeriksaan Eksternal; dan Restrukturisasi dan Privatisasi.

Selain itu, lanjutnya, dirinya ingin membawa industri refinery dan petrochemical menjadi perusahaan terbaik, tidak hanya di secara nasional melainkan di regional.

“Kami ingin membawa refinery dan petrochemical menjadi leading company, menjadi perusahaan terbaik di region ini. Kita bisa membangun kapasitas kilang yang saat ini 1 juta barel perhari menjadi sekitar 2 juta, maka kita akan menjadi perusahaan yang mempunyai kapasitas terbesar di region ini, untuk memenuhi kebutuhan BBM Indonesia sebanyak 1,8 juta barel perhari,” imbuhnya.

“Tugas kami adalah bagaimana membawa kilang ini menjadi kompetitif, harus bisa mencapai kinds of operation excellent, pertama dari sisi efisiensi, kemudian dari sisi margin, dan lainnya,” sambung Ignatius.

Kemudian, lanjutnya, dalam menggunakan teknologi dan sebagainya, pihaknya akan menggunakan teknologi-teknologi yang terbaru (update).

Sementara, pada industri petrochemical juga demikian, pihaknya ingin perseroan menjadi pemain petrochemical terbesar bukan hanya secar nasional tetapi di region.

“Kita akan menghasilkan kapasitas petrochemical diatas 10 juta, tentu itu akan membutuhkan pendanaan lebih dari US$ 10 miliar. Artinya kita akan menjadi leading, yang terbaik di region ini. Ini yang menjadi aspirasi dan menjadi tugas kami 5-6 tahun kedepan,” tandasnya.

Related

PORTONEWS EDISI CETAK JANUARI 2021

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »