Jakarta, Portonews.com – Penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Husein Sastranegara secara bertahap dialihkan ke Bandara Internasional Kertajati. Perubahan ini merupakan bagian dari penataan penerbangan oleh Angkasa Pura (AP) II.
Penataan ini sesuai Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan nomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019. VP of Corporate Communications AP II, Yado Yarismano, mengatakan Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu,” kata Yado dalam surat elektronik yang diterima PORTONEWS.
“Saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan. AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” ujar Yado.
Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat. Kegiatan membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.
Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.
Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara.
Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.
“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati. Kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” kata Yado.
Saling Melengkapi
Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.
“Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain. Kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” kata Yado menjelaskan.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service, dan compliance atau 3S+1C.
“AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar,” kata Awaluddin.
Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun. Bandara Kertajati sekitar 5 juta penumpang. Kedua bandara di Jawa Barat tersebut sama-sama dioperasikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).