Jakarta, Portonews.com – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2019, untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui dan menerbitkan 313 izin penerbangan tambahan (extra flight).
Hal tersebut seperti yang dinyatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta.
Menurut Polana, pada periode angkutan Lebaran 2019 diperkirakan permintaan penerbangan tambahan akan terus bertambah untuk melayani masyarakat yang ingin mudik atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Penambahan extra flight ini diberikan kepada maskapai guna mengantisipasi lonjakan penumpang dan kelancaran selama arus mudik Lebaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kemenhub, Ditjen Perhubungan Udara telah mengeluarkan 313 izin terbang atau Flight Approval (FA ) untuk rute domestik, sedangkan 47 FA untuk rute internasional.
Untuk itu, Polana berharap, permintaan penerbangan tambahan akan terus bertambah sejalan dengan permintaan maskapai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah extra flight bertambah karena masih banyak permintaan dari maskapai sampai saat ini,” ujarnya.
Adapun maskapai yang sudah mengajukan izin terbang dari Air Asia Indonesia sebanyak 130 FA untuk rute domestik, Sriwijaya Air telah disetujui untuk rute domestik sebanyak 12 FA, Lion Air sebanyak 111 FA, Express Air sebanyak 24 FA, Susi Air sebanyak 22 FA dan TransNusa sebanyak 14 FA.
Sedangkan penerbangan untuk rute internasional, telah disetujui untuk maskapai Jet Star sebanyak 25 FA, Silk Air sebanyak enam FA, Malaysia Airlines sebanyak 14 FA, dan Saudi sebanyak dua FA.