Jakarta.Portonews.com-Pemeliharaan PLTS Rooftop di Lingkungan Sekretariat Jenderal ESDM dilakukan sebelum Idul Fitri 2019.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan target pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik sebesar 23% pada tahun 2025.
Untuk memenuhi target bauran energi ini, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop (Atap) pada beberapa bagunan gedung maupun rumah milik Kementerian ESDM.
Diantaranya adalah PLTS Rooftop pada gedung-gedung perkantoran ESDM, PLTS Rooftop pada rumah-rumah dinas Kementerian ESDM, PLTS Rooftop pada Pusat-pusat pengamatan Gunung Api, PLTS Rooftop pada Wisma atau Mess milik Kementerian ESDM, dan bangunan-bangunan lainnya.
Beberapa unit dari PLTS Rooftop ini dikelola oleh Biro Umum Kementerian ESDM, diantaranya adalah:
PLTS Rooftop di Gedung Sekretariat Jenderal ESDM, PLTS Rooftop di Rumah Dinas Menteri ESDM, PLTS Rooftop Rumah Dinas Pejabat Eselon I dan II (5 unit), serta PLTS Rooftop di Mess Geologi.
Agar PLTS yang telah beroperasi ini dapat bekerja secara optimal, maka perlu dilakukan pemeliharaan secara berkala.
Perawatan Berkala
Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BLU P3TKEBTKE) dipercaya oleh Biro Umum untuk melakukan pemeliharaan tersebut. Pemeliharaan secara berkala ini dilakukan oleh tenaga terampil dan berpengalaman, karena banyak komponen PLTS yang merupakan peralatan tegangan tinggi dan dapat berbahaya bagi keselamatan manusia jika tidak dioperasikan dengan benar. Tahun 2019 ini BLU P3TKEBTKE melakukan pemeliharaan terhadap beberapa unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik Kementerian ESDM yang dikelola oleh Biro Umum. Lokasi kegiatan pemeliharaan PLTS Kementerian ESDM terdiri dari beberapa lokasi, yaitu:
1. PLTS Rooftop Gedung Setjen ESDM, Jakarta, kapasitas terpasang 150,66 kWp (terdiri dari 5 unit, 1 di rooftop gedung dan 4 di lapangan parkir);
2. PLTS Rooftop Rumah Dinas Jl. Sriwijaya V, Jakarta, kapasitas terpasang 10,72 kWp;
3. PLTS Rooftop Rumah Dinas Jl. Brawijaya VIII, Jakarta, kapasitas terpasang 10,5 kWp;
4. PLTS Rooftop Rumah Dinas Menteri ESDM, Jakarta, kapasitas terpasang 10,5 kWp;
5. PLTS Rooftop Mess Geologi A, Jakarta, kapasitas terpasang 10,2 kWp;
6. PLTS Rooftop Mess Geologi B, Jakarta, kapasits terpasang 10,2 kWp;
7. PLTS Rooftop Rumah Dinas Jl. Petukangan, Jakarta, kapasitas terpasang 5,18 kWp;
8. PLTS Rooftop Rumah Dinas Jl. Tawakal Ujung, Jakarta, kapasitas terpasang 5,18 kWp.