PORTONEWS
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

OTT KPK Ciduk Gubernur Kepri

Terkait Ijin Reklamasi

by Panusunan Sahala
11 Juli 2019
OTT KPK Ciduk Gubernur Kepri

Jakarta.Portonews.com-Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT KPK menciduk enam orang, termasuk  Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang diamankan oleh KPK.

“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Keenam orang itu masih berada di Kepolisian Resor Tanjung Pinang. Mereka akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,termsuk Sang Gubernur Kepri.

.

Related

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Copyright © 2019

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri Foto

Copyright © 2019

Translate »