Jakarta, Portonews.com – PT PLN (Persero) diminta oleh Pemerintah agar berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendeteksi keperluan listrik di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yakni 17 April 2019.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan belum lama ini di Jakarta.
“Saran saya, sebelum tanggal 17 itu PLN bicara lagi dengan KPU, kurangnya apa, apa yang diperlukan, nanti masukan-masukan dari KPU sebelum tanggal 17 itu apa,” ujarnya.
Jonan menegaskan, pihaknya juga menginstruksikan PLN untuk memastikan kelancaran penyaluran listrik di wilayah terpencil Nusantara pada saat pemilu berlangsung.
“Kalau bisa hingga setiap KPU Daerah itu tanya lagi apa yang perlu dipersiapkan. Khususnya mungkin untuk daerah-daerah terpencil dan remote yang mungkin komunikasinya tidak mudah,” katanya.
Selain itu, “Setelah itu di kantor-kantor KPUD untuk penghitungan suara dan untuk sistem logistiknya jangan sampai down. Jadi bukan hanya KPU pusat saja, tapi KPUD di daerah juga,” tandasnya. (us)