PORTONEWS
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result
Home Peristiwa Nasional

Jonan Klaim, Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

by Redaksi
Kamis, 4 April 2019 06:01
Jonan Klaim, Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat
8.001

Jakarta, Portonews.com – Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) harus sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan selalu masyarakat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3), Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan  mengatakan, dengan mengalokasikan hasil SDA untuk kepentingan masyarakat merupakan keberpihakan Pemerintah kepada kepentingan masyarakat, misalnya untuk membantu memberikan bantuan sambungan listrik baru dan menyediakan tarif tenaga listrik yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ada bagian dari Bangsa Indonesia yang kurang beruntung, yang sampai untuk memasang sambungan listrik sebesar Rp 550.000 saja tidak mampu. Ini merupakan tantangan yang besar, memang dari sisi produsen ingin menjual harganya minimal fair, tapi Pemerintah ingin harga lebih terjangkau karena salah satu tugas pemerintah yang besar adalah hasil sumber daya alam itu sesuai pasal 33, itu digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Jonan menegaskan, yang harus menjadi perhatian dan konsen Pemerintah untuk ketersediaan listrik masyarakat adalah dua hal, pertama ketersediaan (availability) dan yang kedua harga yang terjangkau (affordability).

“Kalau tersedia tapi tidak affordable (terjangkau) juga akhirnya sia-sia,” katanya.

Selain itu, Jonan menambahkan, hingga saat ini disektor kelistrikan sekitar 160.000 rumah tangga atau sekitar 600.000 jiwa yang masih membutuhkan dukungan biaya pasang sambungan listrik baru dan tidak bisa ditinggalkan, harus dikerjakan.

“Masyarakat yang tidak mampu membayar sambungan listrik baru itu, bukan hanya terdapat di luar Jawa, namun ada juga yang di sebagian Pulau Jawa. Oleh karena itu, setiap saya berkunjung bertemu dengan para Gubernur saya juga katakan coba dialokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk mendukung biaya sambungan listrik gratis ini,” pungkasnya.   (us)

Related

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

ADVERTISEMENT
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2020 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Infrastruktur
    • Transportasi
  • Bisnis
    • Pernik
    • Digital
    • Pariwisata
  • Oil & Chemical Spill
  • Migas & Minerba
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
  • Lingkungan Hidup
  • Profil
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video

Copyright © 2020 PORTONEWS

Translate »