Washington DC, Portonews.com – Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga mengungkapkan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) merespon positif penyelesaian Generalized System of Preference (GSP) Country Practice Review untuk Indonesia. Respons positif tersebut ditunjukkan dalam pertemuan bilateral antara Delegasi Indonesia dengan Deputi United States Trade Representative (USTR) Jeffrey Gerrish di Washington DC, Amerika Serikat.
“Pembahasan kedua negara dalam pertemuan bilateral ini sangat konstruktif mengenai penyelesaian isu perdagangan bilateral. Topik mengenai GSP Country Practice Review juga secara khusus dibahas dan kami menyambut baik tanggapan positif dari pejabat Pemerintah AS untuk penyelesaian pembahasan soal GSP,” kata Wamendag Jerry, dalam keterangan resmi yang diterima PORTONEWS, (25/11/2019).
Wamendag Jerry mengungkapkan, GSP Country Practice Review dilakukan Pemerintah AS sejak April 2018. Pada 2018, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD 2 miliar dan dipastikan meningkat pada 2019 sehubungan dengan pencabutan status eligibilitas GSP bagi India, Turki dan Thailand (parsial). Beberapa produk ekspor utama GSP Indonesia antara lain mencakup produk tas (travel goods), perhiasan emas, ban truk dan bis, kabel dan alat musik.
Sementara itu, sosialisasi pemanfaatan fasilitas GSP di dalam negeri juga akan terus digencarkan Kementerian Perdagangan kepada para eksportir, terutama para eksportir yang baru memenuhi persyaratan ekspor. Sosialiasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dukungan FTA Center yang telah tersebar di lima daerah, yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar. Selain isu GSP, delegasi kedua negara juga membahas strategi peningkatan akses pasar bagi produk ekspor kedua negara.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera menyelesaikan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menindaklanjuti respons positif AS atas GSP ini,” pungkas Jerry.