Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Hong Kong mengabaikan unjuk rasa warganya. Eksekutif Kepala Hong Kong Carrie Lam mengatakan rancangan undang-undang ekstradisi tetap akan diproses.
Lam menegaskan sikapnya dua hari setelah unjuk rasa besar-besaran di bekas koloni Inggris itu. Lebih dari setengah juta orang turun ke jalan pada Minggu (9/6/2019). Mereka menolak undang-undang yang memungkinkan tersangka tindak pidana diadili di Cina.
“Kami sedang membuatnya akan terus membuatnya. Ini kami lakukan dengan kesadaran penuh dan komitmen terhadap Hong Kong,” kata Lam seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (11/6/2019).

Pada Minggu siang hingga malam, massa pengunjuk rasa memenuhi ruas jalan di depan gedung parlemen. Mereka meneriakkan kata-kata menolak ekstradisi ke Cina. Demonstran juga mendesak Lam mengundurkan diri.
Unjuk rasa akan kembali digelar pada Rabu (12/6/2019). Selain demonstrasi di jalan, unjuk rasa besok juga akan disertai mogok kerja. Jika aksi ini jadi dilaksanakan, dunia usaha Hong Kong bakal terpukul.
Lam tidak gentar. Dia juga menegaskan rancangan undang-undang baru ini bukan permintaan dari Cina. “Saya tidak pernah menerima perintah atau mandat dari Beijing untuk meloloskan legislasi ini,” kata Lam.
Inggris mengembalikan Hong Kong ke pangkuan Cina pada 1997. Kendati demikian, Hong Kong tetap memiliki otonomi di bidang pemerintahan dan perekonomian.