Jakarta, Portonews.com – Pada tanggal 22 April 2019 yang lalu, pemerintah melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan ujicoba subsidi penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ruddy mengungkapkan, untuk fase ujicoba ini menyasar 14.193 rumah tangga penerima manfaat. Adapun nantinya jika program ini resmi berjalan maka penerima subsidi berjumlah 25,7 juta rumah tangga.
“Jumlah penerima subsidi LPG disepakati oleh pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Ruddy menegaskan, penerima subsidi akan tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan seperti daftar penerima ganda.
“Pakai data terpadu penanganan fakir miskin yang merupakan data yang sama dengan subsidi listrik, rastra, BPNT, PBI JKN, KKS,” katanya.
Ruddy menuturkan, dalam menjalankan ujicoba ini TNP2K menggandeng sejumlah mitra perbankan antara lain Bank BNI, BRI dan Mandiri.
“Adapun skema subsidi ini nantinya menggunakan kartu yang berisi saldo senilai Rp 20.000 tiap bulannya yang dapat digunakan oleh masyarakat penerima manfaat untuk membeli LPG 3kg di sejumlah toko atau gerai yang ditunjuk oleh TNP2K,” pungkasnya.