Jakarta, Portonews.com – Guna menekan defisit neraca perdagangan migas, mekanisme baru pencatatan pasokan minyak mentah dalam negeri dari luar negeri yang merupakan jatah (entitlement) dari lapangan minyak yang dimiliki PT Pertamina (Persero) akan dikaji kembali oleh Pemerintah.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar belum lama ini di Jakarta.
Menurut Arcandra, salah satu cara yang saat ini dikaji pemerintah yakni minyak dari jatah Pertamina dari lapangan di luar negeri yang masuk ke Indonesia sebagai pemasukan devisa tidak lagi sebagai impor.
“Sedang merumuskan bagaimana caranya volume entitlement Pertamina luar negeri yang masuk ke dalam negeri dicatat sebagai devisa masuk bukan sebagai impor,” ujarnya.
Sebagai informasi, evaluasi terhadap pencatatan minyak mentah jatah Pertamina dari luar negeri baru pertama kali dilakukan. Pasalnya produksi Pertamina dari luar negeri juga baru dimulai pada 2015. Namun kini jumlah produksi di luar negeri terus meningkat, sehingga dilakukan kajian terhadap pencatatan di neraca perdagangan.
Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki beberapa lapangan produksi di luar negeri yang dikelola anak usahanya, PT Pertamina Internasional EP. Proyeksi rata-rata produksi mencapai 112 ribu barel per hari (bph). Pada 2019, Pertamina Internasional menargetkan bisa membawa delapan juta barel minyak ke Indonesia.
Sementara itu, Pertamina Internasional beroperasi di 12 negara, menggarap langsung ladang migas atau melalui mitra di antaranya Irak, Aljazair, Malaysia, Kanada, Kolombia, Perancis, Gabon, Italia, Myanmar, Namibia, Nigeria dan Tanzania.