Jakarta, Portonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar pemasangan flow meter kembali dilakukan ditahun ini sesuai ketentuan yang ada.
Hal tersebut seperti yang dinyatakan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jakarta.
Menurut Arcandra, flow meter adalah merupakan alat untuk memonitor lifting migas selama ini menjadi jadi tanggung jawab SKK Migas.
“Intinya permen dikita masih berlaku,” ujarnya.
Arcandra menjelaskan, adapun permen yang dimaksud yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2016 Tetang Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Arcandra menegaskan, dalam permen teresbut mewajibkan pemasangan flow meter. “Selama ini kan sifatnya kita menerima laporan dari KKKS, nah kita pengen kita mengecek sendiri, sesederhana itu,” katanya.
Namun, dirinya tidak menampik bahwa proses pemasangan flow meter ini terkendala. “Proses pemasangan flow meter membutuhkan kontraktor yang kredibel serta berpengalaman,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek flow meter ini sempat dihentikan oleh SKK Migas sebab dianggap perhitugan yang dihasilkan kurang akurat. Pemasangan flow meter ini mandek sejak sejak akhir 2017 silam.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyampaikan disetopnya penerapan flow meter atau alat ukur produksi migas ini lantaran tingkat akurasi masih kurang.