Jakarta, Portonews.com – Besaran Internal Rate of Return (IRR) 15% yang berhak diperoleh oleh Inpex dalam pengembangan proyek Blok Masela. IRR tertuang dalam pokok-pokok kesepakatan HoA.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, IRR ini berlaku sebagai kompensasi atas investasi yang telah dikucurkan Inpex sebelum akhirnya terjadi perubahan skema dari offshore ke onshore.
“Insentif untuk mencapai tingkat keekonomiannya. Kemudian tingkat keekonomiannya dihitung dengan tingkat IRR yang wajar 15% dan sudah disepakati semua,” ujarnya di Jakarta.
Selain IRR, tambahnya, pokok kesepakatan juga menyebut seputar skema cost recovery yang akan diadopsi hingga 2055 mendatang. Dalam hal ini, nantinya Inpex memiliki wewenang untuk mengajukan 7 tahun atau langsung mengajukan 27 tahun untuk waktu investasi dalam Plan of Development (PoD). Adapun, PoD Inpex direncanakan akan diserahkan pada pekan ini.
“7 tahun dan kemudian ditambah perpanjangan dan ini perlu karena investor perlu keyakinan uang kembali. Kalau 7 tahun mana mungkin uang kembali,” katanya.
Dwi menegaskan, Pemerintah Indonesia menargetkan akhir bulan ini, PoD yang diserahkan Inpex bisa rampung dan diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.