Jakarta, Portonews.com – Dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Blok Masela antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation telah disepakati pengadopsian skema cost recovery Blok Masela hingga tahun 2055 mendatang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Jakarta.
Nantinya, tambah Dwi, dalam PoD Inpex dapat mengajukan 7 tahun perpanjangan saat kontrak habis pada 2028 mendatang. 7 tahun ini merupakan kompensasi perubahan skema offshore ke onshore.
“Nantinya Inpex dapat mengajukan langsung 27 tahun. 7 tahun plus perpanjangan menjadi 27 tahun dalam amandemen Production Sharing Cost,” ujarnya.
Menurut Dwi, selain mengadopsi skema cost recovery, HoA juga menyebut seputar persiapan lahan. Pasalnya, sejauh ini SKK telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah.
“Dalam HoA kontraktor butuh waktu lama untuk persiapkan lahan, jadi kita maunya dipercepat,” pungkasnya.