Jakarta, Portonews.com – PT Geo Dipa Energi kembali melanjutkan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Proyek pembangkit tersebut antara lain PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP Skala kecil 10 Megawatt (MW).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Corporate Secretary PT Geo Dipa Energi (Persero), Endang Iswandini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Endang mengungkapkan, kepastian dari berlanjutnya proyek-proyek ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan banding yang diajukan Geo Dipa dalam sengketa perdata dengan perusahan energi lain.
“Setelah adanya Putusan MA tersebut, Geo Dipa menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pengembangan Proyek PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Unit Patuha 2 serta PLTP Skala kecil 10 MW,” ujarnya.
Dengan dilanjutkannya pembangunan sejumlah PLTP ini, Endang menegaskan, pihaknya optimistis mampu menambah pasokan listrik sebesar 270 MW pada 2023.
Pasalnya, menurut Endang, proyek PLTP Dieng-Patuha masuk dalam Fast Track Program (FTP) Tahap II 10 ribu megawatt (MW) dan bagian dari Program 35 Ribu MW yang menjadi program pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Geo Dipa yang merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki misi antara lain mendukung program pemerintah dalam penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (us)